Sulawesitoday - Penyusunan regulasi daerah yang efektif bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah fondasi penting dalam membangun kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Hal inilah yang ditekankan dalam kegiatan Konsultasi Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Poso yang digelar oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng) pada 15 Januari 2025 di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Acara ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan DPRD Kabupaten Poso, jajaran perancang peraturan perundang-undangan, serta pemerintah daerah. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Sulteng, Sopian, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menyusun regulasi yang tidak hanya efektif, tetapi juga mencerminkan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
"Kami berkomitmen untuk terus mendampingi proses penyusunan Ranperda ini agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Poso," ujar Sopian.
Tiga Ranperda Prioritas: Dari Hak Keuangan DPRD hingga Cadangan Pangan
Dalam konsultasi ini, tiga Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Poso menjadi sorotan utama. Salah satunya adalah Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD, yang merupakan revisi dari Perda Nomor 5 Tahun 2017. Perubahan ini diharapkan mampu menyesuaikan hak dan kewajiban anggota legislatif dengan kondisi terkini, sehingga meningkatkan kinerja pemerintahan daerah secara keseluruhan.
Baca Juga: Reshuffle Awal Tahun! Kanwil Kemenkum Sulteng Resmi Lantik 9 Pejabat, Ini Harapan Besarnya
Selain itu, Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah juga dibahas secara mendalam. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan ketahanan pangan di Kabupaten Poso, terutama dalam menghadapi potensi krisis atau bencana alam. Keberadaan peraturan yang jelas diharapkan mampu memberikan jaminan bagi masyarakat dalam mengakses pangan yang cukup dan berkualitas.
Sementara itu, Ranperda tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian khusus karena berkaitan dengan optimalisasi sumber pendapatan daerah. Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, menegaskan bahwa regulasi ini harus disusun dengan mempertimbangkan prinsip keadilan dan keberlanjutan ekonomi daerah.
"Kami berharap konsultasi ini dapat menghasilkan regulasi yang selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Poso," kata Rakhmat.
Komitmen Kemenkum Sulteng: Kemitraan Strategis untuk Regulasi Berkelanjutan
Dalam upaya menciptakan peraturan daerah yang aspiratif, Kemenkum Sulteng terus berperan sebagai mitra strategis bagi DPRD dan pemerintah daerah. Kegiatan konsultasi ini menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut. Dengan pendampingan yang tepat, diharapkan Ranperda yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung, bukan sekadar dokumen hukum yang minim implementasi.
Kegiatan ini tidak hanya sebatas diskusi teknis, tetapi juga membuka ruang bagi seluruh peserta untuk memberikan masukan konstruktif. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Poso, dalam kesempatan ini, menyampaikan bahwa sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan agar regulasi yang disusun benar-benar relevan dan aplikatif.
Dengan terselenggaranya konsultasi ini, diharapkan proses penyusunan Ranperda di Kabupaten Poso semakin efektif, aspiratif, dan selaras dengan visi pembangunan daerah. Regulasi yang baik bukan hanya sekadar aturan tertulis, tetapi juga menjadi pedoman nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Artikel Terkait
Desa Sadar Hukum Sulteng: Langkah Nyata Kemenkum dan BI untuk Masyarakat yang Lebih Mandiri
Misteri Hilangnya Salmon di Hutan Luwu Utara, Diselamatkan Setelah 10 Hari
Tabrakan Maut di Konawe: Motor Hantam Alphard, Dua Remaja Terpental
Minibus Meledak Saat Isi BBM di Wajo, Ledakan Minibus Sebabkan Kerugian Miliaran
Kisah Herni, Amukan Ibu Rumah Tangga di Polresta Mamuju Gegara Motor Ditarik Paksa Leasing