Sulawesitoday - Musim haji tahun 2025 semakin dekat. Kemenag Wilayah Mamuju Tengah, Sulbar pun telah membuka informasi penting terkait syarat pendaftaran haji.
Informasi ini sangat berguna bagi calon jamaah yang ingin segera mengurus berkas mereka. Proses pendaftaran haji Mamuju Tengah, Sulbar kini semakin mudah, asalkan Anda sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Pertama-tama, calon jamaah diwajibkan mengunjungi bank yang telah ditunjuk. Mereka harus membawa identitas diri asli dan fotokopi dokumen penting.
Identitas tersebut mencakup FC KTP, FC KK, akta kelahiran, NPWP, serta pas foto. Prosedur ini memastikan keabsahan data Anda. Dokumen-dokumen ini menjadi syarat pendaftaran haji yang tidak boleh diabaikan.
Setelah berkas diterima oleh bank, calon jamaah akan mendapatkan lembar validasi. Lembaran ini adalah kunci untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Dua opsi tersedia, yaitu pendaftaran secara online melalui aplikasi Haji Pintar atau secara langsung ke kantor Kemenag. Kedua metode ini memberikan kemudahan bagi jamaah, menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Saat mendaftar secara online, calon jamaah cukup mengunggah berkas mereka di aplikasi Haji Pintar. Sistem ini terintegrasi dengan Siskohat Kabupaten, sehingga data Anda akan terdeteksi secara otomatis.
Proses digital ini memberikan kecepatan dan kemudahan dalam pendaftaran. Prosesnya pun simpel dan efisien.
Bagi yang lebih memilih cara tradisional, Anda dapat melakukan pendaftaran secara offline. Langkahnya jelas, setelah mendapatkan validasi dari bank, langsung menuju kantor Kemenag di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng.
Di sana, petugas Siskohat akan memeriksa keaslian dokumen Anda. Pastikan membawa FC KK, KTP, akta kelahiran, pas foto, dan lembar validasi bank.
H Moh Nasikhin, petugas Siskohat Kemenag Mateng, menegaskan bahwa setelah verifikasi, data calon jamaah akan diinput ke dalam sistem. Nomor porsi akan diberikan setelah semua syarat terpenuhi.
Baca Juga: Petugas Damkar Dilempar Batu Saat Padamkan Api, Warga Mapilli Polman Ungkap Ketidakpuasan
“Semua langkah ini harus dilalui dengan cermat,” ujarnya pada Senin, 3 Februari 2025. Proses ini adalah bagian dari upaya Kemenag untuk memastikan data jamaah valid dan terorganisir.
Adapun syarat pendaftaran haji lainnya meliputi:
Artikel Terkait
Gaji Tertunda Picu Mogok: RSUD Scholoo Keyen Tutup Layanan
Modus Calo Pendaftaran Taruna Akpol di Makassar Bikin Geger, Kerugian Rp4,9 Miliar
Lima Polisi Jadi Tersangka Kematian Tahanan di Kota Palu: Penyelidikan Berjalan, Keadilan Ditagih
Demo Honorer Palopo Meletus, Tuntutan Menjadi PPPK Penuh Waktu dan Gaji Setara UMP Menggema di Depan DPRD Kota
Petugas Damkar Dilempar Batu Saat Padamkan Api, Warga Mapilli Polman Ungkap Ketidakpuasan