• Minggu, 19 Juli 2026

Lima Polisi Jadi Tersangka Kematian Tahanan di Kota Palu: Penyelidikan Berjalan, Keadilan Ditagih

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Senin, 3 Februari 2025 | 15:41 WIB
Kombes Pol. Djoko Wienartono, Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah. Polda Sulteng masih menyelidiki kematian dua tahanan Polresta Palu. Lima polisi jadi tersangka. Benarkah ada keadilan di balik jeruji?
Kombes Pol. Djoko Wienartono, Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah. Polda Sulteng masih menyelidiki kematian dua tahanan Polresta Palu. Lima polisi jadi tersangka. Benarkah ada keadilan di balik jeruji?

Sulawesitoday - Palu masih berduka. Dua tahanan, dua kematian, dan lima polisi yang kini berstatus tersangka. Namun, jawaban yang dinanti publik masih jauh dari jelas. Penyidikan atas kasus ini masih berlangsung, meski sorotan tajam terus diarahkan kepada aparat penegak hukum.

Kombes Pol. Djoko Wienartono, Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, memastikan bahwa penyelidikan atas kematian Bayu Adityawan dan Mugni belum berhenti.

“Prosesnya tetap berjalan. Kami terus bekerja untuk menuntaskan perkara ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya dalam konferensi pers di Palu, Senin (3/2/2025).

Namun, ada yang janggal. Berkas perkara kedua kasus ini sudah sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah—Bayu Adityawan pada 3 Desember 2024 dan Mugni pada 13 Desember 2024.

Sayangnya, jaksa mengembalikan berkas tersebut ke penyidik untuk dilengkapi. Sebuah sinyal bahwa ada lubang yang belum tertutup dalam konstruksi hukum kasus ini.

Bayu Adityawan, tahanan Polresta Palu, meninggal pada 12 September 2024 setelah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Sementara itu, Mugni, warga Birobuli, Palu Selatan, meregang nyawa pada 13 November 2023 tak lama setelah ditangkap oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng atas dugaan pencurian.

Kini, sorotan pun tertuju pada lima polisi yang diduga bertanggung jawab—Bripda CH untuk kasus Bayu, serta Bripka ARH, Bripka RM, Bripka H, dan Briptu YPA dalam kasus Mugni.

Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng) tak tinggal diam. Mereka menilai proses hukum berjalan terlalu lamban.

Publik pun bertanya-tanya: apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan, atau hanya sebatas janji di balik meja penyelidikan?

Baca Juga: Modus Calo Pendaftaran Taruna Akpol di Makassar Bikin Geger, Kerugian Rp4,9 Miliar

Kritik dan tekanan publik semakin kencang. Djoko Wienartono pun menanggapi, “Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Jika ada keterlambatan, itu bukan karena niat memperlambat, tetapi untuk memastikan semua bukti kuat.”

Pertanyaannya, apakah penyelidikan ini benar-benar akan menguak fakta, atau hanya permainan waktu? Yang jelas, publik tak akan diam. Dua nyawa telah melayang. Dan kini, semua mata tertuju pada bagaimana keadilan ditegakkan.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini