Sulawesitoday - Mungkinkah kematian Juliana Marins di Rinjani berujung ke ranah hukum internasional? Peluang itu kini terbuka lebar setelah Pemerintah Brasil mengisyaratkan langkah serius.
Brasil, 2 Juli 2025. Pemerintah Brasil, melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU), secara resmi membuka pintu bagi kemungkinan menempuh jalur hukum internasional.
Langkah ini diambil menyusul kematian tragis Juliana Marins, seorang pendaki asal Brasil yang ditemukan tak bernyawa di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, pekan lalu. Suatu peristiwa yang menyisakan tanda tanya besar dan duka mendalam.
"Kami sedang menantikan laporan resmi yang disiapkan oleh otoritas Indonesia," kata Taisa Bittencourt, Pembela Hak Asasi Manusia Regional DPU, Selasa (1/7/2025).
Ia menambahkan, setelah laporan itu dikantongi, barulah langkah hukum berikutnya akan dipastikan. Sebuah penantian yang bisa menjadi babak baru dalam pencarian keadilan.
Sesampainya jenazah Juliana di tanah airnya pada Selasa (1/7), keluarga korban langsung menyampaikan permintaan krusial: otopsi ulang.
Permintaan ini bukan tanpa alasan. Otopsi ulang diharapkan mampu menguak waktu dan penyebab pasti kematian, mengingat masih banyak sekelumit pertanyaan tentang proses evakuasi dan bagaimana kondisi Juliana saat tim SAR Indonesia menemukannya. Sebuah simpul yang butuh diurai.
Jika kelak hasil laporan dan otopsi ulang itu menyingkap adanya unsur kelalaian dalam penanganan kasus ini, pemerintah Brasil berpotensi besar membawa perkara ini ke Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).
Lembaga yang bernaung di bawah Organisasi Negara-negara Amerika (OAS) di Washington, Amerika Serikat, bisa menjadi gerbang terakhir perburuan keadilan.
Sebelumnya, Juliana Marins, gadis berusia 27 tahun, dilaporkan hilang setelah terjerembab ke jurang saat mendaki Gunung Rinjani pada Jumat (27/6). Upaya pencarian besar-besaran pun digulirkan. Jenazahnya akhirnya berhasil dievakuasi tim SAR gabungan Indonesia setelah empat hari pencarian intens di bawah bayang-bayang cuaca buruk.
Hingga kini, otoritas Indonesia masih merangkai laporan resmi terkait penyebab pasti kematian Juliana. Pihak keluarga, yang masih dihantui kesedihan, begitu menaruh harap agar proses investigasi berjalan transparan.
Dan jika kelak terbukti ada kelalaian—baik dalam penanganan pendakian maupun evakuasi—mereka yang bertanggung jawab dapat diproses seturut hukum yang berlaku. Demi keadilan dan pengungkapan kebenaran.
Artikel Terkait
Skandal Sritex, Kejagung Amankan Uang Tunai Rp2 Miliar dari Kediaman Dirut Iwan Kurniawan di Solo
Eks PM Israel Serukan Netanyahu Mundur, Soroti Kekacauan dan Durasi Kekuasaan
Proyek Puskesmas Rp9 Miliar di Sausu, Bangunan Baru tapi Mati Suri?
BPR Binarta Luhur Sabet Paritrana Award Terbaik I Sulawesi Tengah, Teladan Kepatuhan Jaminan Sosial
Anggota DPRD Kendari Kena Sorot, Nge-Vape Saat Rapat PHK Massal Karyawan