"Ini bukan sekadar gimmick politik," tegast Bob. "Kami serius membuka ruang kontrol publik."
Mekanisme feedback digital juga dipertimbangkan. Masukan masyarakat dapat diserap lebih masif. Teknologi menjadi jembatan antara wakil rakyat dan konstituennya.
Transparansi legislatif ini diharapkan mengembalikan kepercayaan publik. DPR berusaha keluar dari stigma sebagai lembaga elitis. Era keterbukaan informasi menuntut adaptasi kelembagaan yang signifikan.
Keberhasilan inisiatif ini akan menjadi preseden penting. RUU Perampasan Aset menjadi ujian pertama digitalisasi legislatif. Masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada keberanian membuka ruang partisipasi yang sesungguhnya bermakna.
Baca Juga: Pemilik Uhud Tour Khalid Basalamah Mengaku Korban Usai Diperiksa KPK 7 Jam
Artikel Terkait
Tujuh Pekerja Freeport Terjebak Akibat Longsor Masif di Tambang Grasberg
Aliansi Rakyat Tuntut Penutupan Total PETI di Parigi Moutong Setelah 100 Hari Kegagalan Pemkab
Menhan Sjafrie Lepas Tangan dari Polemik Dansat Siber vs Ferry Irwandi
Gaji Rp18,6 Juta Plus Fasilitas Mewah Menanti Pengganti Dito Ariotedjo di Kursi Menpora
Pemilik Uhud Tour Khalid Basalamah Mengaku Korban Usai Diperiksa KPK 7 Jam