Sulawesitoday - Angka itu mengejutkan. Lebih dari dua pertiga. Tepatnya 67 persen Kepala Kepolisian Sektor di seluruh Indonesia dinilai tidak mencapai standar kinerja. Bukan penilaian dari luar. Ini evaluasi internal. Datang langsung dari Mabes Polri sendiri.
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD membuka data sensitif itu dalam tayangan Forum Keadilan TV, Kamis 20 November 2025. Pria yang kini duduk di Komisi Percepatan Reformasi Polri itu tak segan mengutip presentasi internal kepolisian. "Di tempat kami Pak, 67 persen Kapolsek itu tidak perform loh," ujarnya tegas.
Pernyataan itu bukan sekadar kritik kosong. Mahfud menekankan bahwa angka tersebut keluar dari mulut institusi kepolisian sendiri. Ada puluhan Kapolres juga masuk daftar. Kinerja mereka dinilai jauh dari memadai.
Apa yang Sebenarnya Terjadi di Tubuh Kepolisian?
Mahfud tak hanya membawa data statistik. Ia juga membedah akar masalah. Menurut analisisnya, ada dua faktor utama yang membelenggu kinerja Polri. Pertama, kepemimpinan yang absen. Kedua, intervensi politik yang masih menggurita.
"Masalah yang menjadi sorotan masyarakat itu sama identifikasinya. Kenapa gak jalan? Maka kuncinya dua sementara ini, iya. Satu leadership gak ada, yang kedua intervensi politik," papar Mahfud dengan nada datar namun penuh penekanan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut persoalan ini bukan hal baru. Berulang muncul dalam laporan. Terus jadi bahan perbincangan publik. Namun solusi konkret seperti terbentur tembok invisible. Evaluasi internal ada, tapi tindak lanjut? Masih tanda tanya besar.
Bagaimana Presiden Prabowo Merespons Kondisi Ini?
Dalam rapat tertutup yang diungkap Mahfud, Presiden Prabowo Subianto tidak main-main. Tekanannya keras. Bahkan sangat personal. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto langsung disasar.
Mahfud mengutip ucapan Presiden. "Sampai gini Pak, kamu Pak Listyo, Pak Agus Panglima, gak ada gunanya kamu bintang empat ini kalau tidak bisa membantu rakyat dengan mengatasi hal-hal," kata Mahfud menirukan intonasi presiden.
Bintang empat tanpa kontribusi nyata dianggap sia-sia. Pesan itu jelas. Presiden menuntut keberpihakan institusi kepada rakyat. Bukan sekadar formalitas. Bukan pula seremonial belaka. Tapi aksi nyata yang bisa dirasakan masyarakat.
Arahan itu keluar dalam konteks berbagai keluhan publik. Mulai dari penanganan kasus yang lamban hingga dugaan diskriminasi dalam penegakan hukum. Prabowo, rupanya, ingin melihat perubahan fundamental. Cepat dan terukur.
Mengapa Sistem Kuota Prerogatif Jadi Sorotan?
Mahfud tidak berhenti di evaluasi kinerja. Ia menyasar mekanisme struktural yang dianggap melanggengkan masalah. Salah satunya adalah kuota 30 persen hak prerogatif Kapolri dalam penerimaan dan penempatan perwira baru.
Artikel Terkait
Pemda Parigi Moutong Sediakan Tenda UMKM Jelang Pembukaan FTT 2025, Tapi Kok Banyak Teriak Kecewa?
Pemda Parigi Moutong Buka Lapangan Kerja Keluar Negeri Lewat Kemah Pemuda 2025
Kejati Sulteng Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Parimo, Kerugian Negara Tembus Rp3,8 Miliar
Pasar Tematik Agro Diresmikan, Wamen Koperasi: Jangan Sampai Berubah Jadi Kandang Kambing atau Tongkrongan
Keberlanjutan Festival Teluk Tomini Parigi Moutong Jadi Kunci Tarik Wisatawan, Gubernur Sulteng Usul Jalur Pelayaran Baru