[wpseo_breadcrumb]
Delapan Pelaku Penggelapan Beras Bansos Ditangkap di Palu Barat
Investigasi Bulog dan Polisi Ungkap Modus Operandi Penggelapan
Sulawesitoday - Polsek Palu Barat berhasil menangkap delapan pelaku penggelapan beras Bantuan Sosial (Bansos) Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) pada Kamis, 30 Mei 2024.
Para pelaku yang ditangkap terdiri dari ZK (32), MZ (32), IM (18), FAN (17), AH (18), ER (21), AL (53), dan SI (31). Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, menyatakan bahwa penggelapan ini terungkap setelah adanya laporan dari warga penerima manfaat yang menemukan kekurangan isi dalam kemasan beras CPP.
Investigasi dan Temuan
Menanggapi laporan warga, pihak kelurahan melaporkannya kepada Perum Bulog Sulteng. Bulog Sulteng melakukan investigasi internal dan menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses distribusi beras dari Gudang Bulog Tondo ke Kantor Kelurahan Ujuna, Lere, dan Kamonji. Hasil investigasi ini kemudian dilaporkan ke Polsek Palu Barat.
Pengembangan Kasus dan Penangkapan
Polsek Palu Barat segera melakukan penyelidikan lanjutan, menyita barang bukti, dan menangkap enam pelaku utama serta dua penadah di berbagai lokasi di Kelurahan Tondo.
Para pelaku diketahui mengurangi berat beras dari 10 kg menjadi 9 kg per karung dengan menggunakan pipa runcing, kemudian menjual beras yang dicuri kepada AL dan SI.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para pelaku mengurangi berat beras menggunakan pipa runcing dan menjualnya kepada pihak ketiga," ungkap AKP Rustang.
Proses Hukum dan Barang Bukti
Barang bukti yang disita oleh polisi mencakup tiga buah pipa paralon dan 58 karung beras CPP. Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami akan memastikan bahwa kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata AKP Rustang.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya dan memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada warga yang berhak menerimanya tanpa adanya penyimpangan.