[wpseo_breadcrumb]
UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng Rayakan Idul Adha dengan 47 Hewan Kurban
Kegiatan Berkurban Meriahkan Hari Raya Idul Adha 1445 H
Sulawesitoday - Pada tanggal 18 Juni 2024, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah menyelenggarakan penyembelihan 47 ekor hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1445 H.
Kegiatan ini melibatkan 33 ekor sapi dan 14 ekor kambing yang tersebar di berbagai UPT.
Apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengungkapkan rasa bangganya atas partisipasi seluruh UPT dalam kegiatan kurban ini.
“Saya sangat bangga dan berterima kasih kepada semua UPT yang telah berpartisipasi dalam kegiatan kurban ini. Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial seperti ini harus terus kita jaga dan tingkatkan,” ujarnya.
Berikut adalah rincian hewan kurban di setiap UPT:
- Lapas Palu: 10 ekor sapi, 3 ekor kambing
- LPKA Palu: 1 ekor kambing
- Lapas Luwuk: 3 ekor sapi
- Lapas Toli – Toli: 1 ekor sapi, 3 ekor kambing
- Lapas Ampana: 1 ekor sapi
- Lapas Kolonodale: 3 ekor sapi
- Lapas Parigi: 1 ekor sapi, 2 ekor kambing
- Lapas Leok: 2 ekor sapi
- LPP Palu: 5 ekor sapi
- Rutan Palu: 4 ekor sapi
- Rutan Donggala: 1 ekor sapi
- Rutan Poso: 2 ekor kambing
- Bapas Palu: 2 ekor sapi, 1 ekor kambing
- Bapas Luwuk: 1 ekor kambing
- Rupbasan Palu: 1 ekor kambing
Manfaat dan Berkah untuk Masyarakat
Daging hewan kurban tersebut didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Sulawesi Tengah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membawa berkah dan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial ini diharapkan dapat terus dijaga dan ditingkatkan di masa yang akan datang.