[wpseo_breadcrumb]
Judi Online Kian Marak, Kemenkumham Sulteng Periksa Handphone Pegawai
Kemenkumham Sulawesi Tengah Teken Komitmen Pencegahan Judi Online
Sulawesitoday - Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah mengadakan kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama untuk mencegah judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara ini berlangsung di Hotel Best Western Palu pada tanggal 12 Juli 2024, dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Penandatanganan Deklarasi Pencegahan Judi Online
Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan deklarasi yang berisi 9 poin komitmen, antara lain menolak segala bentuk judi online, mendukung penegakan hukum, mendorong pengawasan yang ketat, menguatkan nilai-nilai religius, menggunakan teknologi untuk pemantauan, kampanye pencegahan judi online, melibatkan tokoh masyarakat dan agama, membangun kerja sama lintas sektor, dan menerapkan sanksi sosial. Deklarasi ini ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, beserta para Kepala Divisi.
Pakta Integritas untuk Pencegahan Judi Online
Setelah deklarasi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas pencegahan judi online. Hermansyah Siregar menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif terhadap meningkatnya aktivitas judi online di Indonesia. "Segera, handphone milik petugas dapat diperiksa untuk memastikan para petugas tidak melakukan aktivitas perjudian. Diharapkan para petugas dapat berperan aktif dalam pencegahan aktivitas judi online untuk memberantas kejahatan ini," ujarnya.
Upaya Berkelanjutan Melawan Judi Online
Hermansyah Siregar menambahkan, "Judi dalam bentuk apapun, baik itu daring (online) atau offline, harus kita perangi bersama." Dengan komitmen bersama ini, diharapkan para ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dapat menjadi teladan dalam upaya pencegahan judi online dan mendukung pemberantasan kejahatan ini secara keseluruhan.