[wpseo_breadcrumb]
Kurir Hingga Pengedar Ditangkap, Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar di Maluku
Jaringan Narkoba Internasional Serawak Malaysia-Nunukan-Sidrap-Makassar-Ambon Terungkap
Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar di Maluku - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang menghubungkan Serawak Malaysia-Nunukan-Sidrap-Makassar-Ambon dengan menangkap dua pelaku berinisial FD dan RA. Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Deni Dharmapala, mengungkapkan pada hari Rabu bahwa pengungkapan ini dilakukan setelah penangkapan empat pelaku lainnya yang terkait dengan jaringan narkoba antarprovinsi.
Penangkapan di KM Tidar
Empat pelaku, yakni NA, RA, A, dan MRDM, ditangkap di atas KM Tidar saat kapal tersebut berlabuh di Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru. Brigjen Pol Deni Dharmapala menjelaskan, "Saat pemeriksaan, NA, RA, dan A mengaku baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum kapal merapat." Dari interogasi yang dilakukan, NA mengakui mendapatkan narkotika dari FD dan MRDM.
Penyelidikan dan Penggeledahan
NA juga mengungkapkan bahwa narkotika tersebut disimpan di dalam brankas sebuah toko ritel. Petugas segera menggeledah brankas tersebut dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Pengembangan kasus membawa petugas ke deck lima KM Tidar, tempat MRDM diamankan bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut di BNNP Maluku.
Modus Operandi dan Peran Pelaku
Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, termasuk body pack dan opsi kapal. FD berperan sebagai kurir dan pengedar, NA sebagai penyimpan barang, RA sebagai perantara, dan MRDM sebagai pengedar. "Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 46,01 gram dari jaringan antarprovinsi berhasil kami ungkap," kata Brigjen Pol Deni Dharmapala.
Pengiriman Paket Narkoba
BNNP Maluku menerima informasi tentang pengiriman paket yang diduga berisi narkoba menuju Maluku melalui perusahaan jasa pengiriman barang. Setelah melakukan penyelidikan dengan Lantamal IX Ambon dan Kanwil Bea Cukai Maluku, tim BNNP Maluku mengidentifikasi tujuan akhir paket tersebut ke Kabupaten Maluku Tenggara.
Controlled Delivery dan Penangkapan Kurir
Pada Minggu, 7 Juli 2024, tim BNNP Maluku melakukan controlled delivery dari Ambon ke Kabupaten Maluku Tenggara. Tim berkolaborasi dengan BNNK Tual, Lanal Tual, dan Bea Cukai Tual untuk menyelidiki lebih lanjut. Pada Kamis, 11 Juli 2024, tim berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial ATPL saat mengambil paket berisi narkotika di kantor jasa pengiriman barang Maluku Tenggara. Selanjutnya, tim mengamankan seorang perempuan berinisial MNW di Jalan Cendana Ohoijang Pantai.
Kerugian Negara dan Upaya Pencegahan
Seluruh kasus ini berhasil menggagalkan penyelundupan 153,43 gram sabu dan 1.426,22 gram ganja dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1.012.000.000. BNNP Maluku berhasil menyelamatkan sekitar 8.660 jiwa anak Maluku hingga Juli 2024.