• Kamis, 4 Juni 2026

Remaja 16 Tahun Meregang Nyawa saat Tawuran di Deliserdang: Panah Menusuk Mata, 2 Pelaku Ditangkap

.
Aswadin, Sulawesi Today
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 19:49 WIB
Polisi tangkap dua pelaku terkait kematian remaja 16 tahun yang tewas terkena panah di mata saat tawuran di Deliserdang./Tangkap layar Facebook. (Aswadin)
Polisi tangkap dua pelaku terkait kematian remaja 16 tahun yang tewas terkena panah di mata saat tawuran di Deliserdang./Tangkap layar Facebook. (Aswadin)

Jumat 9 Agustus 2024 - Seorang remaja berusia 16 tahun tewas setelah tertembak panah di mata kanan saat terlibat tawuran di Kota Medan. Dua pelaku telah ditangkap.

Remaja Tewas Saat Tawuran

Seorang remaja bernama Glen Hura (16) meninggal dunia setelah tertembus panah di mata kanannya. Saat terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Deliserdang. Pada Kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

Glen yang terluka parah segera dibawa ke RS Adam Malik setelah sempat mendapat perawatan di klinik, namun nyawanya tak tertolong.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini bermula ketika Glen terlibat tawuran antara dua kelompok remaja.

Di tengah kekacauan, sebuah anak panah yang dilepaskan dari busur oleh pihak lawan menancap tepat di mata kanan Glen.

Rekan-rekannya segera melarikan korban ke klinik di Kecamatan Hamparan Perak sebelum akhirnya dirujuk ke RS Adam Malik.

Sayangnya, upaya penyelamatan tidak berhasil, dan Glen menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit.

Polisi Amankan Dua Pelaku

Pasca kejadian, Polsek Medan Helvetia langsung melakukan penyelidikan intensif.

Pada Jumat dini hari 9 Agustus 2024, dua pelaku yang diduga bertanggung jawab atas tewasnya Glen berhasil diamankan.

Kedua pelaku tersebut adalah RS (16) dan MAH (15), yang masih di bawah umur. Polisi juga berhasil menyita alat pelontar busur panah yang digunakan dalam kejadian tersebut.

“Kita sudah amankan dua pelaku, RS dan MAH. Alat pelontar busur panah juga sudah kita sita sebagai barang bukti,” ungkap Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, saat dikonfirmasi mengenai kasus ini.

Halaman:

Editor: Aswadin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini