Sulawesitoday - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Senin pagi, 12 Agustus 2024.
Tabrakan beruntun ini menelan korban jiwa seorang pengendara motor yang tewas di tempat.
Kecelakaan Jalan Nasional Denpasar Gilimanuk yang terjadi secara beruntun itu melibatkan tiga kendaraan. Bermula dari mobil berpelat nomor DK 1844 WQ yang dikemudikan oleh Ni Luh Putu Lely, yang melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Saat tiba di lokasi kejadian, Lely diduga kurang memperhatikan kondisi sekitar sehingga menabrak motor dengan nomor polisi DK 6079 ZP yang dikendarai oleh Achmad Rifian, seorang pria berusia 28 tahun.
Akibat benturan keras tersebut, motor yang dikendarai Achmad terdorong ke depan dan menabrak bagian belakang truk dengan nomor polisi AG 8591 VI.
Achmad mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana, menjelaskan bahwa Lely serta pengemudi truk hanya mengalami luka ringan. Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini," ungkap Sukadana saat dihubungi pada Senin, 12 Agustus 2024.
Insiden ini menjadi perhatian warga sekitar dan pengguna jalan lainnya, mengingat Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk sering menjadi lokasi kecelakaan serupa.
Artikel Terkait
Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul: Tabrakan Motor vs Truk Hancurkan Scoopy
Kecelakaan Minibus dan Truk Box di Tol JORR Ciledug Arah-Meruya: Tabrak Pembatas, Minibus Terjepit, Lalu Lintas Tersendat