• Selasa, 21 Juli 2026

TKW Asal Semarang Robohkan Rumah Pacarnya di Pati Usai Ditinggal Menikah dan Sang Kekasih Tidak Sanggup Ganti Rugi Rp250 Juta

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 16:33 WIB
TKW asal Semarang merobohkan rumah pacarnya di Pati karena pacarnya tak mampu mengganti rugi Rp250 juta setelah ditinggal menikah. (Amirullah)
TKW asal Semarang merobohkan rumah pacarnya di Pati karena pacarnya tak mampu mengganti rugi Rp250 juta setelah ditinggal menikah. (Amirullah)

Sulawesitoday - Viral di Medsos seorang tenaga kerja wanita (TKW asal Semarang), berinisial K, melakukan tindakan ekstrem dengan merobohkan rumah kekasihnya di Pati setelah mengetahui bahwa pria tersebut telah menikah dengan perempuan lain.

Kejadian video yang viral ini terjadi pada Minggu, 11 Agustus 2024, setelah mediasi antara K dan kekasihnya, S, gagal mencapai kesepakatan terkait ganti rugi atas uang yang telah dikirimkan K selama bertahun-tahun.

K pulang dari Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada Juli 2024, dan mendapati bahwa kekasihnya, S, telah menikah. Sebelum kembali ke Pati, K sempat mengunjungi ibunya di Salatiga untuk mendapatkan kepastian kabar tersebut.

Setelah mengetahui kebenarannya, K menuntut S untuk mengembalikan sebagian dari total uang sebesar Rp250 juta yang telah ia kirimkan selama lima tahun terakhir. Namun, S hanya mampu menawarkan sebagian kecil dari jumlah tersebut.

Baca Juga: Viral Detik-Detik Menegangkan Kereta Api Argo Semeru Bak Terobos Kobaran Api di Karawang, Penumpang Rasakan Hawa Panas, Netizen Heboh

"Saya mau minta ganti rugi Rp100 juta dari uang yang sudah saya keluarkan, tapi dia tidak mau," ungkap K dalam keterangannya. Karena tidak ada kesepakatan terkait ganti rugi, K memutuskan untuk merobohkan rumah yang telah dibangun dengan uang kirimannya.

Pada Sabtu, 10 Agustus 2024, K menemui S dan membuat surat pernyataan di hadapan kepala desa setempat, Nur Khamim, untuk merobohkan rumah tersebut jika tidak ada penggantian uang. "Kalau tidak mau ganti rugi ya sudah rumah dirobohkan," ujar K.

Proses perobohan rumah dilakukan pada Minggu, 11 Agustus 2024, dan dibantu oleh warga setempat.

Menurut K, uang yang dikirimkannya kepada S digunakan untuk membeli berbagai barang, termasuk tiga sepeda motor, satu unit mobil, dan perabotan rumah tangga lainnya. "Ada mobil, tiga motor, pintu, televisi, kulkas, sama lemari," jelasnya.

Meski S sebenarnya memiliki uang, K menegaskan bahwa S menolak mengembalikan uang yang telah ia kirimkan.

Baca Juga: Viral Buaya 4 Meter Mangsa Wanita di Maluku, TNI Tembak Mati Buaya yang Terkam Korban

Kepala desa setempat, Nur Khamim, mengonfirmasi peristiwa ini dan menyatakan bahwa warga desa turut membantu dalam proses perobohan rumah tersebut. "Pas merobohkan dibantu warga sini," kata Nur Khamim.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi para TKW agar lebih bijak dalam mengelola hasil kerja keras mereka dan tidak mudah terbuai oleh janji-janji manis.

Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang baik dan transparan dalam hubungan, terutama yang melibatkan aspek keuangan.

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini