Empat Fokus Utama
Ir. Razilu menjelaskan bahwa ada empat upaya utama yang harus dilakukan dalam pelaksanaan PKN Tingkat II ini, yaitu komitmen untuk mencapai standar tertinggi dalam tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan publik yang unggul, kebijakan yang responsif, serta kemampuan adaptasi terhadap perubahan global juga menjadi fokus.
Hermansyah Siregar menambahkan bahwa seluruh aparatur sipil negara saat ini sedang digembleng untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas.
"Semua itu adalah untuk memberikan kinerja yang berdampak, yang berkontribusi besar bagi pembangunan nusa dan bangsa yang kita cintai ini," tambah Hermansyah.
Dengan dibukanya PKN Tingkat II ini, Kemenkumham berharap dapat mencetak pemimpin-pemimpin yang mampu membawa perubahan positif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang hukum dan HAM menuju standar global.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh peserta untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas dalam pelayanan kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Semua Dapur Lapas dan LPKA di Sulteng Kantongi Sertifikat Halal, Kemenkumham Sulteng Ungkap Proses Akreditasi
Kemenkumham Sulteng dan BSK Gelar Webinar Strategi Kebijakan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Sulteng
Kemenkumham Sulteng Sebut 16 Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi Diberdayakan untuk Tingkatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat