• Selasa, 21 Juli 2026

Bahaya Perundungan di Kampus: Kemenkumham Sulteng Serukan Kesadaran Hukum

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 24 September 2024 | 18:54 WIB
Penyuluhan hukum cegah perundungan oleh Kemenkumham Sulteng angkat pentingnya kesadaran hukum di perguruan tinggi. Kolaborasi kunci utama. (Muhammad Aqil Azizi)
Penyuluhan hukum cegah perundungan oleh Kemenkumham Sulteng angkat pentingnya kesadaran hukum di perguruan tinggi. Kolaborasi kunci utama. (Muhammad Aqil Azizi)

Sulawesitoday - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah baru-baru ini menggelar acara Penyuluhan Hukum Serentak dengan tema "Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya." Acara ini bukan hanya sebatas pertemuan biasa, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam memerangi isu yang sangat serius: perundungan di lingkungan perguruan tinggi.

Acara tersebut diselenggarakan pada Selasa, 24 September 2024, dan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Dengan kata lain, ini bukanlah sekadar kegiatan lokal, melainkan bagian dari gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. "Perundungan dapat berdampak buruk bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis," tegas Zuliansyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar.

Seperti yang disebutkan Zuliansyah, fenomena perundungan tidak hanya marak di kalangan pelajar sekolah, namun juga semakin merambah ke perguruan tinggi. Dampaknya? Tidak sedikit. Mulai dari kerugian mental hingga penurunan kualitas hidup mahasiswa yang menjadi korban. Tapi, kenapa perundungan di kampus bisa sangat berbahaya? Jawabannya, menurut beberapa ahli, adalah karena perundungan di lingkungan akademis sering kali terjadi dalam bentuk yang lebih halus namun tak kalah merusaknya.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Menkumham di Palu: Bakti Sosial Hingga Peringatan Bencana Pasigala

Fenomena Perundungan di Kampus: Lebih dari Sekadar Kekerasan Fisik

Agus Lanini, Lektor Kepala dari Universitas Tadulako, memaparkan bahwa perundungan bukan hanya tentang kekerasan fisik. "Perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti mengejek, mengucilkan, menyebarkan rumor, hingga cyberbullying. Semua bentuk perundungan harus kita cegah bersama," ungkapnya dalam penyuluhan tersebut.

Bentuk-bentuk perundungan lainnya meliputi tindakan verbal, psikologis, dan sosial, yang sering kali lebih sulit dikenali. Sering kali, korban dari bentuk perundungan ini merasa terisolasi dan malu untuk melaporkannya. Tidak jarang mereka memilih diam, meskipun mereka menderita secara mental.

Lalu, bagaimana upaya untuk mencegah hal ini? Penyuluhan hukum yang diselenggarakan Kemenkumham Sulteng adalah salah satu jawaban. Di sini, peserta penyuluhan, yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dari berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Tengah, dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengenali, mencegah, dan menangani perundungan di kampus mereka.

Salah satu poin penting yang ditekankan dalam acara ini adalah perlunya kolaborasi antara berbagai pihak, mulai dari lembaga pendidikan hingga pemerintah daerah. Hermansyah Siregar, dalam sambutannya, menegaskan bahwa upaya penanganan perundungan memerlukan kerja sama yang erat. "Kolaborasi jadi sangat penting, dan hal itu akan terus menjadi perhatian kita bersama-sama," ujar Hermansyah.

Kenapa Penyuluhan Hukum Ini Sangat Penting?

Bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik, pentingnya pemahaman tentang hukum seputar perundungan tidak bisa dianggap remeh. Banyak orang mungkin berpikir bahwa perundungan hanya masalah interpersonal yang bisa diselesaikan secara internal. Namun, jika dibiarkan, ini dapat berkembang menjadi masalah hukum yang lebih besar. Perundungan dapat melanggar hak asasi manusia dan berpotensi menjerumuskan korban ke dalam trauma jangka panjang.

Menurut Hermansyah, langkah-langkah penyuluhan ini bukan hanya respons sementara terhadap maraknya kasus perundungan, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan kampus menjadi tempat yang aman. Tidak ada yang bisa belajar dengan maksimal jika merasa terancam atau dipermalukan di lingkungan akademis mereka.

"Jika kita tidak menangani perundungan dengan serius, ini akan berdampak buruk bukan hanya pada kesehatan mental korban, tapi juga pada kualitas pendidikan secara keseluruhan," kata Hermansyah. Ia juga menambahkan bahwa pihak Kemenkumham akan terus membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan mitra kerja lainnya untuk memastikan bahwa penanganan hukum dan HAM di Sulawesi Tengah berjalan dengan baik.

Pesan dan Harapan dari Penyuluhan

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini