Sulawesitoday - Seorang nelayan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengekspresikan kekecewaannya dengan cara yang tak terduga: menutup jalan menuju Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
Pria berinisial AE (49) itu menimbun akses jalan dengan material pasir dan batu (sirtu), menyebabkan aktivitas distribusi BBM di lokasi tersebut terhenti. Kejadian ini memunculkan perhatian warga dan pihak kepolisian karena sempat terjadi dua kali dalam bulan Oktober.
Baca Juga: Angin Kencang Tak Hanya Merusak! BPBD Catat Lonjakan Rumah Terdampak di Maros
Kapolsek Barebbo, Iptu Dodie Ramaputra, membenarkan bahwa aksi penutupan jalan pertama kali terjadi pada Selasa, 15 Oktober 2024, di Dusun Kasumpureng, Desa Watu, Kecamatan Barebbo.
Personel Polsek saat itu segera turun tangan untuk membuka jalan dan melakukan mediasi. Namun, masalah kembali mencuat ketika pada 25 Oktober 2024, AE kembali menutup jalan dengan material yang sama.
"Kami sudah menawarkan mediasi, tapi pelaku tetap merasa tidak puas. Jalan kembali ditutup menggunakan sirtu," ujar Iptu Dodie dalam keterangannya kepada media, Minggu (27/10/2024).
Sumber Kekesalan: Rekomendasi BBM yang Kedaluwarsa
Menurut informasi, AE sebenarnya pernah memiliki rekomendasi resmi untuk mendapatkan BBM dari SPBN tersebut. Namun, rekomendasi tersebut sudah tidak berlaku lagi, dan saat AE mencoba mengurus kembali, kuota di SPBN itu sudah penuh.
"Dulu dia punya rekomendasi, tapi sudah kedaluwarsa. Saat mengurus ulang, kuota nelayan di SPBN itu sudah terisi penuh," jelas Dodie.
Pihak SPBN disebut-sebut sempat mencari solusi dengan menawarkan jatah dari kuota nelayan lain agar AE tetap mendapatkan BBM. Namun, masalah ini tampaknya belum memuaskan pihak AE, hingga dia memilih langkah ekstrem dengan kembali menutup jalan menuju SPBN.
Baca Juga: Ini Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Pencurian dan Pelecehan Mahasiswi di Majene
Aksi Berulang Mengganggu Kepentingan Umum
Penutupan jalan oleh AE bukan sekadar aksi spontan, tapi mencerminkan frustasi yang mendalam terkait distribusi BBM bagi nelayan setempat. Dampaknya pun dirasakan oleh banyak orang karena akses utama menuju SPBN menjadi terganggu.
“Kami bersama warga memindahkan timbunan supaya jalan bisa kembali digunakan. Namun, tindakan seperti ini tentu merugikan banyak pihak,” tambah Dodie.
Artikel Terkait
Modus Tipu Dana BOS untuk Tipidkor, Oknum ASN Disdikpora Majene Jadi Tersangka, Dana Dikorupsi demi Judi Online
Ini Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Pencurian dan Pelecehan Mahasiswi di Majene
Mencengangkan Hakim dalam Kasus Bebas Ronald Tannur Ditangkap Terkait Suap Rp20 Miliar, Ini Penampakan Banyaknya Uang Itu
Praktik Tak Wajar Uang Pasar Tolai Disimpan di Rekening Pribadi Terbongkar, Nilainya Fantastis Rp124 Juta
Angin Kencang Tak Hanya Merusak! BPBD Catat Lonjakan Rumah Terdampak di Maros