Sulawesitoday - Waktu terus berjalan, dan persiapan ibadah haji 2025 kini berada dalam tekanan. Ketua Komisi Nasional Haji (Komnas Haji), Mustolih Siradj, mengungkapkan keprihatinannya pada Jumat (29/11/2024), menyebutkan bahwa penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang belum kunjung dilakukan DPR bisa menjadi penghambat besar.
"Waktunya sudah mepet. Saya khawatir jika persiapan tidak maksimal, penyelenggaraan haji bisa terganggu," ujar Mustolih tegas.
Baca Juga: BPK Bongkar Fakta, Utang dan Defisit Membelit Pemda Parigi Moutong
Dari jadwal yang ada, kloter pertama jamaah haji akan berangkat pada 2 Mei 2025. Dengan demikian, hanya tersisa sekitar lima bulan dari sekarang untuk menyelesaikan berbagai persiapan teknis, termasuk penetapan kuota, pengelolaan dokumen seperti visa dan paspor, hingga kontrak layanan di Arab Saudi. Tapi ironisnya, sampai hari ini, belum ada kesepakatan dari Komisi VIII DPR RI.
Menurut Mustolih, masa reses DPR pada Desember 2024 hingga Januari 2025 mempersempit waktu yang tersedia. Ia membandingkannya dengan persiapan musim haji 2024, yang sudah dimulai lebih awal, di mana hasil penetapan BPIH dapat disampaikan ke Presiden pada akhir November 2023.
Baca Juga: Heboh Video Pemilu di Jeneponto, Petugas KPPS Ketahuan Mengarahkan Pilihan Pemilih Lansia
"Kalau terus terlambat begini, saya khawatir banyak calon jamaah yang tidak siap melunasi biaya karena minim sosialisasi," tambahnya.
Salah satu kekhawatiran terbesar adalah risiko tak terserapnya kuota haji akibat keputusan yang mendadak. Hal ini, menurut Mustolih, bisa berdampak buruk pada manajemen dana jamaah dan citra pelayanan haji Indonesia.
Di sisi lain, layanan-layanan penting seperti pemondokan, transportasi, konsumsi, dan kesehatan juga perlu segera dikontrak agar tidak ada keterlambatan lebih lanjut.
Persoalan menjadi lebih kompleks mengingat lokasi pemondokan sangat menentukan kenyamanan jamaah, terutama bagi kelompok lansia atau mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi.
Baca Juga: Dua Pukulan Berturut-turut, OTT KPK dan Kekalahan Pilkada Menimpa Rohidin Mersyah
Apabila kontrak terlambat, lokasi pemondokan bisa saja jauh dari pusat ibadah seperti Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Ini berarti jamaah harus menempuh jarak lebih jauh, menguras tenaga, dan memerlukan lebih banyak pendampingan dari petugas.
Oleh sebab itu, penting bagi DPR untuk segera mengesahkan biaya dan persiapan lain yang berkaitan dengan ibadah haji. Selain memengaruhi teknis pelaksanaan, penetapan yang tepat waktu juga menjadi wujud tanggung jawab kepada calon jamaah.
Artikel Terkait
Rahasia HP Vivo Tanpa Iklan, Panduan Lengkap untuk Hidup Lebih Tenang
Minta Motor Aerox, Anak Ini Ngamuk ke Orangtua hingga Videonya Jadi Sorotan
Demi Keluarga, Siswa SMA Ini Tak Malu Jualan Es Gabus di Tengah Gempuran Tren Kemewahan
Viral di Podcast, IShowSpeed Sebut Indonesia Punya Fans Paling Gila
BPK Bongkar Fakta, Utang dan Defisit Membelit Pemda Parigi Moutong