Sulawesitoday - Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan investasi online yang melibatkan sindikat besar. Sebanyak 21 pelaku diamankan di sebuah ruko di Jalan Dr. Suharso, Kota Palu, Jumat (17/1/2025). Dari jumlah tersebut, dua di antaranya diketahui masih di bawah umur.
Menurut Kombes Pol. Djoko Wienartono, penggerebekan dilakukan oleh Tim Subdit III Bantek Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) setelah melakukan pemantauan intensif selama satu minggu. “Aktivitas mereka terus dipantau hingga akhirnya kami menemukan momen yang tepat untuk melakukan penindakan,” ujar Djoko.
Saat digrebek, para pelaku sedang aktif melakukan aksi penipuan menggunakan ponsel. Petugas berhasil menyita 37 unit ponsel yang digunakan sebagai alat kejahatan. Modus yang mereka gunakan adalah menawarkan investasi trading yang menjanjikan keuntungan besar, namun semuanya hanyalah tipu muslihat.
Yang mengejutkan, korban dari sindikat ini bukan warga lokal, melainkan warga negara Malaysia. Para pelaku diketahui mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan, sementara dua di antaranya merupakan warga Palu.
Baca Juga: Warga Tada Utara Segel Kantor Desa, Tuntutan Mundur untuk Kepala Desa Kontroversial
Profil Pelaku dan Kronologi Penangkapan
Sebanyak 19 pelaku berasal dari Sulawesi Selatan, dengan rentang usia 15 hingga 31 tahun. Kombes Djoko membeberkan beberapa inisial pelaku, seperti MR (19), MF (16), dan MA (26). Sedangkan dua warga Palu yang terlibat adalah MS (27) dan AM (19).
“Para pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Sulteng. Mereka akan dijerat Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU ITE yang baru saja diperbarui pada 2024,” tambah Djoko.
Modus dan Langkah Ke Depan
Modus penipuan yang mereka jalankan sangat terorganisir. Para pelaku memanfaatkan perangkat ponsel untuk menjangkau calon korban melalui platform online. Dari hasil investigasi awal, korban tertarik dengan janji-janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas. Kombes Djoko juga menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan lain yang terkait.
Pesan bagi Masyarakat
Kejahatan dengan modus investasi palsu bukan hal baru. Namun, kejelian pelaku dalam menyamarkan aktivitas mereka membuatnya semakin sulit dideteksi. Sebagai masyarakat, penting untuk selalu memverifikasi kredibilitas investasi sebelum berkomitmen.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday
Artikel Terkait
Geger! Remaja Toraja Ditemukan Meregang Nyawa di Bahodopi, Penyebabnya Masih Misteri
Kemenkum Sulteng dan BPKP Perkuat Transparansi, Pastikan Dana Negara Tepat Sasaran
Warga Tada Utara Segel Kantor Desa, Tuntutan Mundur untuk Kepala Desa Kontroversial
Ini Nama-nama Petugas Haji Sulteng Kuota 2025
Meriah! Hari Bhakti Imigrasi di Palu Diwarnai Jalan Santai dan Kegiatan Sosial