Aristan menutup pernyataannya dengan optimisme tinggi bahwa penataan ulang perizinan akan membawa kemajuan bagi Sulawesi Tengah.
Semangat ini menjadi cerminan harapan agar setiap tambang ilegal di Sulteng segera mendapatkan perhatian tegas demi masa depan yang lebih cerah.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.
Artikel Terkait
Perpisahan Haru di Bandara Sis Aljufri: Rudi Richardo Akhiri Masa Pengabdian
Polda Sulteng Buka Penerimaan Polri Terpadu 2025, Kesempatan Emas untuk Bergabung Tanpa Biaya
Kejuaraan Tinju Amatir Rustia Tompo Cup 2025: Semangat Juang di Kota Palu
Kolaborasi Strategis: Wali Kota Palu dan BI Dorong Inovasi Ekonomi, Digitalisasi Transportasi Maju
BRI di Kota Palu Terancam, Nasabah Tuntut Tanggapan Resmi 5Ă—24 Jam Atas Hilangnya Dokumen Agunan