• Selasa, 21 Juli 2026

Evaluasi Perizinan Tambang: Aristan Serukan Penataan Ulang demi Kesejahteraan Sulteng

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 14:59 WIB
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, serukan evaluasi perizinan tambang ilegal di Sulteng demi perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, serukan evaluasi perizinan tambang ilegal di Sulteng demi perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Sulawesitoday - Di tengah keramaian massa LS-ADI yang berkumpul di halaman Gedung DPRD Sulteng, Aristan, Wakil Ketua DPRD Sulteng, menyuarakan dukungan kuat untuk evaluasi perizinan pertambangan.

Aksi tersebut diwarnai semangat dan keinginan mendalam untuk mengatasi dampak negatif aktivitas tambang yang telah lama dikhawatirkan.

Massa aksi dengan tegas menyoroti berbagai persoalan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan.

Mereka menyebutkan bencana banjir, kekeringan, konflik lahan, serta minimnya transparansi yang menyebabkan ketidakjelasan pendapatan daerah.

Sejumlah lokasi pertambangan seperti di kawasan IMIP Morowali dan Morowali Utara kerap menjadi sorotan.

Begitu pula, tambang PT. CPM di Poboya Palu serta dugaan aktivitas tambang ilegal di Sulteng mengundang kecaman publik yang meluas.

Aristan menegaskan bahwa evaluasi ini tidak bertujuan menghambat investasi, melainkan memastikan bahwa setiap operasi pertambangan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Ini momentum yang tepat untuk penataan ulang perizinan demi menjaga lingkungan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya dengan nada tegas dan bersahabat.

Langkah evaluasi ini didorong oleh dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat. Banjir berkala yang merenggut korban, rusaknya daerah resapan air yang memperburuk kekeringan, dan konflik lahan yang merugikan banyak pihak menjadi bukti bahwa perizinan yang longgar telah mengoyak stabilitas hidup.

DPRD Sulteng berencana menggalang koordinasi dengan pihak-pihak terkait, mulai dari Gubernur Sulawesi Tengah hingga Polda Sulteng, untuk mencari solusi konkret.

Langkah ini merupakan upaya sinergis agar kebijakan pertambangan tidak hanya menguntungkan investasi, tetapi juga melindungi lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Seruan Tegas DPRD dan Warga Taopa untuk Tutup Tambang di Hulu Sungai

Evaluasi menyeluruh perizinan pertambangan diharapkan mampu mengubah paradigma pengelolaan sumber daya alam di era global yang serba cepat.

Bukankah seharusnya setiap aktivitas ekonomi memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah secara transparan dan bertanggung jawab?

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini