Sulawesitoday - Di tengah keramaian massa LS-ADI yang berkumpul di halaman Gedung DPRD Sulteng, Aristan, Wakil Ketua DPRD Sulteng, menyuarakan dukungan kuat untuk evaluasi perizinan pertambangan.
Aksi tersebut diwarnai semangat dan keinginan mendalam untuk mengatasi dampak negatif aktivitas tambang yang telah lama dikhawatirkan.
Massa aksi dengan tegas menyoroti berbagai persoalan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan.
Mereka menyebutkan bencana banjir, kekeringan, konflik lahan, serta minimnya transparansi yang menyebabkan ketidakjelasan pendapatan daerah.
Sejumlah lokasi pertambangan seperti di kawasan IMIP Morowali dan Morowali Utara kerap menjadi sorotan.
Begitu pula, tambang PT. CPM di Poboya Palu serta dugaan aktivitas tambang ilegal di Sulteng mengundang kecaman publik yang meluas.
Aristan menegaskan bahwa evaluasi ini tidak bertujuan menghambat investasi, melainkan memastikan bahwa setiap operasi pertambangan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Ini momentum yang tepat untuk penataan ulang perizinan demi menjaga lingkungan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya dengan nada tegas dan bersahabat.
Langkah evaluasi ini didorong oleh dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat. Banjir berkala yang merenggut korban, rusaknya daerah resapan air yang memperburuk kekeringan, dan konflik lahan yang merugikan banyak pihak menjadi bukti bahwa perizinan yang longgar telah mengoyak stabilitas hidup.
DPRD Sulteng berencana menggalang koordinasi dengan pihak-pihak terkait, mulai dari Gubernur Sulawesi Tengah hingga Polda Sulteng, untuk mencari solusi konkret.
Langkah ini merupakan upaya sinergis agar kebijakan pertambangan tidak hanya menguntungkan investasi, tetapi juga melindungi lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Seruan Tegas DPRD dan Warga Taopa untuk Tutup Tambang di Hulu Sungai
Evaluasi menyeluruh perizinan pertambangan diharapkan mampu mengubah paradigma pengelolaan sumber daya alam di era global yang serba cepat.
Bukankah seharusnya setiap aktivitas ekonomi memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah secara transparan dan bertanggung jawab?
Artikel Terkait
Perpisahan Haru di Bandara Sis Aljufri: Rudi Richardo Akhiri Masa Pengabdian
Polda Sulteng Buka Penerimaan Polri Terpadu 2025, Kesempatan Emas untuk Bergabung Tanpa Biaya
Kejuaraan Tinju Amatir Rustia Tompo Cup 2025: Semangat Juang di Kota Palu
Kolaborasi Strategis: Wali Kota Palu dan BI Dorong Inovasi Ekonomi, Digitalisasi Transportasi Maju
BRI di Kota Palu Terancam, Nasabah Tuntut Tanggapan Resmi 5Ă—24 Jam Atas Hilangnya Dokumen Agunan