Sulawesitoday - Pada Sabtu pagi, warga Desa Pondan, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, melakukan aksi protes dengan membakar ban bekas.
Aksi ini dilakukan sekitar pukul 06.30 Wita sebagai respon atas rencana aktivitas PT Morano Gamping yang berpotensi membuka proyek tambang di Banggai.
Warga menolak proyek tanpa melalui sosialisasi menyeluruh. Mereka menginginkan dialog terbuka agar dampak lingkungan dan sosial dapat dipahami bersama sejak awal.
Kapolsek Lamala, AKP Rudi Cornelis, segera turun tangan untuk meredakan situasi. Menurutnya, aksi demo tambang ini harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku agar tidak merusak fasilitas umum.
Personel kepolisian langsung mendekati kerumunan warga untuk mengembalikan ketertiban. Mereka memberikan imbauan agar api dari ban bekas segera dipadamkan dan jalan kembali bisa dilalui kendaraan dengan aman.
Dalam kesempatan itu, AKP Rudi menekankan bahwa unjuk rasa yang diatur undang-undang harus tetap tertib.
Ia mengingatkan bahwa setiap demo, termasuk demo tambang di Banggai, perlu mengedepankan komunikasi yang jelas antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Rencana mediasi akan segera dilaksanakan bersama aparat desa dan perwakilan dari PT Morano Gamping pada hari Senin mendatang.
Dialog ini diharapkan bisa menjembatani kepentingan warga dan pihak perusahaan agar solusi yang adil dapat tercapai.
Situasi ini membuka mata banyak pihak tentang betapa pentingnya peran komunikasi dalam setiap proyek tambang di Banggai.
Apakah kemajuan industri harus mengorbankan kesejahteraan masyarakat? Pertanyaan ini menggema di benak warga dan aparat yang terlibat.
Baca Juga: Evaluasi Perizinan Tambang: Aristan Serukan Penataan Ulang demi Kesejahteraan Sulteng
Aksi protes yang relatif damai ini mencerminkan keprihatinan mendalam warga terhadap potensi dampak proyek tambang yang belum disosialisasikan.
Masyarakat berharap bahwa mediasi dan dialog yang konstruktif akan mencegah konflik serupa terjadi lagi di masa depan.
Artikel Terkait
Polda Sulteng Buka Penerimaan Polri Terpadu 2025, Kesempatan Emas untuk Bergabung Tanpa Biaya
Kejuaraan Tinju Amatir Rustia Tompo Cup 2025: Semangat Juang di Kota Palu
Kolaborasi Strategis: Wali Kota Palu dan BI Dorong Inovasi Ekonomi, Digitalisasi Transportasi Maju
BRI di Kota Palu Terancam, Nasabah Tuntut Tanggapan Resmi 5Ă—24 Jam Atas Hilangnya Dokumen Agunan
Evaluasi Perizinan Tambang: Aristan Serukan Penataan Ulang demi Kesejahteraan Sulteng