Sulawesitoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka jalan menuju meja hijau. Korupsi yang mencuri nutrisi dari ibu hamil dan balita itu kini selangkah lagi ke tahap penyidikan. Modusnya busuk, menukar gizi dengan keuntungan finansial, membuat program mulia pemerintah jadi bumerang. Sebuah ironi pahit yang kini mulai terungkap.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, yang membeberkan sendiri praktik licik ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Dia mengatakan, kasus ini berpusat pada pengadaan makanan tambahan (PMT) berupa biskuit di Kementerian Kesehatan periode 2016-2020.
Bahan-bahan kunci, yang disebut premiks—campuran vitamin dan mineral—disunat habis. Sebagai gantinya, porsi gula dan tepung diperbanyak.
"Pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi, lebih banyak gula dan tepungnya. Sedangkan premiksnya itu dikurangi," kata Asep, tegas.
Tentu, praktik itu bukan tanpa konsekuensi. Kualitas gizi yang seharusnya menjadi penopang tumbuh kembang anak dan kesehatan ibu hamil, anjlok.
Harga produksi menjadi lebih murah, menciptakan celah untuk meraup untung secara tidak sah.
"Di situlah timbul kerugian," imbuhnya. Kerugian yang tidak hanya diukur dalam nominal, tapi juga dalam potensi kesehatan satu generasi.
Kasus ini, yang pertama kali terungkap ke publik pada Juli 2025, menyasar program Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Program yang seharusnya menjadi strategi pemerintah dalam perbaikan gizi. Juru bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya telah memanggil sosok berinisial MJ dari perusahan farmasi IF, yang memenangkan tender, untuk dimintai keterangan.
"Kami pastikan KPK tentu akan menelusuri dan melacak setiap pihak-pihak yang diduga terlibat," terang Budi.
Dengan keputusan untuk menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan, KPK kini siap mengurai lebih dalam benang kusut kasus ini. Siapapun yang terlibat, nasibnya kini ada di ujung palu keadilan.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sebut Izin KJA di Pangandaran Gila, Bahayakan Lingkungan dan Picu Konflik