Sulawesitoday - Satu per satu, gerbang-gerbang menuju dunia luar terbuka. Kini giliran Palu. Bandara Mutiara Sis Al Jufri, yang selama ini melayani rute domestik, kini resmi menginjak panggung global. Keputusan ini membuahka peluang baru bagi Sulawesi Tengah. Pintu ekonomi dan logistik terbuka lebar.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi mengumumkan status baru itu. Pengesahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor HK.203/4/3/SKJ/2025, per tanggal 8 Agustus 2025. Penetapan ini, kata Kemenhub, adalah bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia. Yakni, untuk membuka sejumlah bandara domestik melayani penerbangan internasional.
Keputusan ini lahir dari usulan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Tujuannya pun jelas. Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Juga, mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di sekitarnya. Surat itu ditembuskan kepada enam instansi kunci. Semuanya diminta bersiap.
Kemenhub menegaskan, penetapan ini butuh dukungan penuh. Instansi terkait seperti Kepabeanan, Keimigrasian, dan Kekarantinaan diminta segera siapkan personel dan fasilitas. Semua untuk memastikan layanan penerbangan internasional berjalan lancar tanpa hambatan.
Total ada 36 bandara yang naik kelas. Bandara Mutiara Sis Al Jufri masuk daftar itu bersama nama-nama besar. Di antaranya Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh) hingga I Gusti Ngurah Rai (Bali). Serta, Bandara Pattimura (Maluku) hingga Sultan Hasanuddin (Sulawesi Selatan).
Momen ini disambut suka cita. Salah satunya oleh Politikus PDI-P Sulawesi Tengah, Iddrus Hadaddo. Ia melihat potensi besar bagi umat Islam di wilayah lain. “Sudah dapat diarahkan pemerintah pusat bergabung ke Sulteng,” ujar Iddrus. Menurutnya, ini membuka peluang embarkasi haji dan umrah bagi jemaah dari Gorontalo dan Sulawesi Barat.
Di tempat terpisah, Gubernur Anwar Hafid sampaikan rasa syukur. “Syukur alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak,” katanya. Ia mengapresiasi dukungan Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi atas terealisasinya keputusan ini.