Sulawesitoday - Jabatan adalah amanah, tapi bagi sebagian orang, itu hanya gerbang menuju pundi-pundi. Akhir cerita itu baru saja terjadi di Gorontalo. Palu keputusan Mendagri Tjahjo Kumolo telah jatuh. Mencopot Fadli Hasan dari kursi Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo.
Pencopotan ini ibarat pungkasan dari kisah panjang yang memilukan. Fadli dicopot karena terbukti secara sah meminta fee proyek. Perbuatan itu dinilai melanggar sumpah jabatan. Sebuah perbuatan tercela, begitu vonisnya. Sesuai rekomendasi Mahkamah Agung.
Keputusan itu tertuang gamblang dalam SK Pemberhentian Nomor 132.75 – 409 Tahun 2018. Surat sakti itu menjadi kelanjutan usulan DPRD Kabupaten Gorontalo. Usulan yang sebelumnya dikabulkan Mahkamah Agung. Prosesnya tak secepat kilat. Membutuhkan waktu tiga bulan untuk tuntas. Sejak surat dari DPRD diterima Pemprov Gorontalo.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengonfirmasi kabar ini. Dia mengatakan surat keputusan itu sudah sampai di tangannya. "Surat keputusan pemberhentian sudah kami terima dan telah kami teruskan ke Bupati Gorontalo," ujar Rusli. Pernyataan itu ia sampaikan dari rumah dinasnya. Jumat malam, 16 Maret 2018.
Rusli menambahkan, malam itu, keputusan besar terealisasi. Di saksikan oleh Forkopimda. Baik dari jajaran provinsi maupun kabupaten. "Malam ini sudah terealisasi terlaksana, dengan disaksikan oleh Forkopimda baik dari pemprov dan kabupaten Gorontalo," tambahnya.
Di tempat lain, Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo merasakan getir. Ada kesedihan personal di sana. Fadli Hasan, kata dia, telah menemaninya selama dua tahun. "Itu sudah diberikan kepastian melalui surat dari Kemendagri," kata Nelson.
Nelson mengaku telah mendapat instruksi tegas. Dari Gubernur Gorontalo. Yaitu, memproses SK pemberhentian Fadli Hasan. Termasuk mencari penggantinya. "Untuk penggantinya, kami segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait, terutama dengan DPRD dan mungkin juga KPU," ujarnya. Sebuah babak baru pun siap dimulai.
Artikel Terkait
Wakil Bupati Parigi Moutong di Pusaran Isu Tambang Ilegal dan Setoran Gelap
Kabidpropam Janji Transparansi Penanganan Oknum Polisi Pengeroyok di Morowali, Terancam Hukuman Ganda
Bupati Parimo Perintahkan OPD Tak Serahkan DPA di Luar Jalur Resmi
Diduga Intervensi Proyek Sekolah dan Rumah Sakit, Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid Disinyalir Lakukan Intimidasi
Evakuasi Dramatis 18 Pelajar di Bulu Ntongo: Tim Damkarmat Palu Ajak Warga Berpacu dengan Gelap