Bagi JK, ini bukan cuma soal uang. Ini soal martabat. Kehormatan suku Bugis-Makassar yang diinjak-injak. "Kalau Hadji Kalla saja berani mereka main-maini, apalagi rakyat kecil? Besok-besok seluruh kota Makassar bisa dirampok seperti ini," tegas mantan Wapres RI periode 2004-2009 dan 2014-2019 itu.
JK bahkan menggunakan istilah religius untuk menggambarkan perjuangannya. "Dalam Islam, mempertahankan hak itu jihad. Ini bukan sengketa biasa. Ini perampokan. Diatur. Direkayasa dari awal sampai akhir," ucapnya dengan nada penuh keyakinan.
Kemarahan JK bukan tanpa alasan. Selama tiga dekade, tanah itu dikuasai dengan damai. Hadji Kalla bahkan sempat merencanakan pengembangan kawasan tersebut. Tapi tiba-tiba muncul pihak yang mengklaim punya hak lebih tinggi. Tanpa dialog. Tanpa negosiasi. Langsung eksekusi.
Apakah Pengadilan Netral dalam Kasus Ini?
Pertanyaan ini mengemuka setelah JK menyinggung peran aparat pengadilan. Dia mendesak institusi hukum berlaku adil. Jangan terpengaruh kepentingan pihak manapun. "Aparat pengadilan harus berlaku adil. Jangan dimainin," tegasnya dengan nada mengingatkan.
Kasus ini memang menyimpan banyak tanda tanya. Bagaimana bisa putusan pengadilan mengikat pihak yang bukan tergugat? Kenapa prosedur eksekusi mengabaikan aturan MA? Siapa yang diuntungkan dari rekayasa ini?
JK berjanji akan melawan sampai titik darah penghabisan. Jalur hukum akan ditempuh. Bukti-bukti akan dikumpulkan. "Mau sampai kemana pun, kami siap melawan ketidakadilan dan ketidakbenaran," tandasnya dengan tekad bulat.
Sementara itu, Direktur Utama GMTD, Ali Said, memilih diam seribu bahasa. Ketika dikonfirmasi soal tudingan JK, jawabannya dingin. "Saya tidak perlu menanggapi. Biar institusi terkait yang menyatakan sah atau tidaknya eksekusi," ujarnya singkat.
Sikap Ali Said ini justru menambah kecurigaan. Kenapa enggan berdebat terbuka? Kenapa lari dari argumentasi hukum? Publik menunggu penjelasan lebih detail dari GMTD.
Ancaman Bagi Masyarakat Kecil
Kasus sengketa tanah Tanjung Bunga ini bukan hanya urusan konglomerat. Ini tentang preseden buruk yang bisa menimpa siapa saja. Jika perusahaan sekelas Hadji Kalla dengan sertifikat resmi bisa "dirampok" haknya, bagaimana nasib warga biasa?
JK sendiri sudah memperingatkan. "Ini bahaya besar. Kalau pola ini dibiarkan, seluruh Makassar bisa jadi lahan incaran mafia tanah," ujarnya mengingatkan.
Memang, Makassar tengah berkembang pesat. Harga tanah meroket. Kawasan Tanjung Bunga jadi incaran investor. Tapi pembangunan tidak boleh mengorbankan keadilan. Tidak boleh menginjak hak yang sudah ada.
Kasus ini sekarang jadi sorotan nasional. Media massa ramai memberitakan. Masyarakat Makassar mulai resah. Mereka bertanya-tanya: apakah tanah mereka juga aman? Atau suatu saat akan ada pihak yang tiba-tiba mengklaim dengan putusan pengadilan yang entah dari mana.
Baca Juga: Ratusan PPPK Donggala Geruduk Kantor Gubernur Sulteng, Tagih Gaji yang Tertunda