Sulawesitoday - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) asal Kabupaten Donggala mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (5/11/2025). Mereka menuntut hak atas gaji PPPK Donggala yang belum dibayarkan berbulan-bulan. Di bawah terik matahari, suara mereka menggema di halaman kantor, menuntut kepastian yang lama tertunda.
Gubernur Turun Langsung Temui Massa
Tak lama setelah kerumunan membesar, Gubernur Sulteng Dr. Anwar Hafid, M.Si., turun langsung menemui para tenaga PPPK. Ia berdiri di hadapan massa, mendengarkan satu per satu keluhan yang disuarakan. “Apa yang kalian tuntut hari ini ada kaitannya dengan rapat yang sedang kami bahas di atas,” ujarnya tenang.
Anwar menjelaskan, di ruang rapat tengah berlangsung pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI yang dipimpin H. Muhidin Said serta para Bupati se-Sulawesi Tengah. Agenda utama: mencari solusi atas keterlambatan pembayaran gaji pegawai PPPK di sejumlah daerah.
Bukan Hanya Donggala, Masalah Serupa Meluas
Gubernur Anwar tak menutupi kenyataan bahwa persoalan serupa juga dialami oleh beberapa kabupaten di Sulawesi Tengah lainnya. “Kami bahas secara menyeluruh agar semua daerah mendapat kepastian. Ini bukan hanya masalah Donggala,” katanya.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji bukan semata akibat kelalaian daerah, melainkan juga persoalan administrasi dan keterbatasan transfer dana dari pemerintah pusat. Ia meminta para PPPK tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah daerah bekerja untuk mencari jalan keluar.
Keterbatasan Fiskal dan Janji Solusi
Kabupaten Donggala, jelas Anwar, hanya memiliki alokasi dana transfer sebesar Rp20 miliar untuk program pembangunan. Di tengah tekanan fiskal seperti itu, ruang fiskal untuk membayar gaji pegawai kontrak menjadi sempit. Namun, ia memastikan komitmennya untuk tidak membiarkan para PPPK terkatung.
“Pemerintah hadir untuk mendengarkan dan mencarikan solusi. Saya paham betul apa yang kalian alami. Kita akan cari jalan bersama,” ujarnya di hadapan ratusan PPPK yang mulai tenang.
Langkah koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat, kata Anwar, akan terus dilakukan agar pembayaran gaji ASN PPPK bisa segera direalisasikan sebelum akhir tahun anggaran.
Menanti Rasa Adil di Tengah Krisis Daerah
Aksi ini bukan sekadar tuntutan gaji, tetapi juga jeritan tentang keadilan. Mereka bukan menuntut lebih, hanya meminta hak yang dijanjikan. Dalam suasana itulah, percakapan antara pemimpin daerah dan warganya kembali menemukan makna.
Di antara pekik tuntutan itu, tersisa satu harapan sederhana—agar birokrasi daerah tak lagi menjadi tembok tinggi antara janji dan kenyataan.
Artikel Terkait
Tragedi Kebun Kopi Parigi: Angin Kencang Robohkan Pohon, Satu Nyawa Melayang di Jalur Trans
Revisi RTRW Kabupaten Parigi Moutong, DPRD dan Pemkab Beradu Peran di Tengah Tenggat Waktu
Konsultasi Publik Revisi RTRW di Kabupaten Parigi Moutong, Kenapa Tahapannya Begitu Krusial?
Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio Diskors MKD, Hak Keuangan Ditahan 3-6 Bulan
Kasus Joget di Sidang MPR Berakhir, Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos - 3 Lainnya Kena Sanksi