Sulawesitoday - Sabtu siang, 11 April 2026, takdir buruk akhirnya memilih korbannya. Seorang anak kecil. Namanya Ehzan. Umurnya baru empat tahun. Bocah asal Boyantongo Pantai itu meninggal dunia setelah kepalanya dihantam batang raksasa.
Dua orang lainnya, Julita (41) dan Safa (16), kini harus meringkuk di UGD RS Anuntaloko dengan luka di wajah.
Ini bukan sekadar musibah. Ini adalah kelalaian yang dipelihara.
Niluh, warga yang rumahnya ikut hancur tertimpa pohon itu, sudah lama memendam rasa was-was. Dia bukan tipe warga yang diam. Niluh sudah melapor. Berkali-kali. Ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong.
"Saya sudah sering melapor karena pohon itu sudah terlihat miring," ujar Niluh dengan nada yang bergetar.
Logikanya sederhana: pohon sudah miring, akar sudah tak kuat. Lokasinya di depan rumah. Tapi, laporan Niluh rupanya hanya mampir di meja kerja. Belum sampai ke mata gergaji mesin petugas.
Respons birokrasi ternyata lebih lamban ketimbang proses pelapukan akar trembesi.
Saat kejadian, suara berdentum keras mengejutkan warga Kampal. Pohon itu roboh seketika. Menimpa pengendara yang lewat. Menghantam atap rumah Niluh hingga berantakan. Jalur jalan terputus. Kemacetan mengular.
Video yang diunggah akun FB @UmyRahmaAhliyahDaniah memperlihatkan betapa keringnya kondisi pohon itu. Sang pengunggah juga heran. Pohon yang terlihat sudah "rapih" di bagian atas tapi bawahnya keropos itu dibiarkan begitu saja.
Kenapa harus menunggu ada nyawa yang melayang baru petugas BPBD, TNI, dan Polri sibuk datang membawa alat pemotong?
Evakuasi memang berlangsung dramatis. Petugas harus berjibaku memotong batang besar yang melintang. Tapi bagi keluarga Ehzan, kecepatan evakuasi itu sudah tidak ada gunanya lagi. Nyawa tidak bisa disambung dengan gergaji mesin.
Masyarakat kini berang. Mereka menuntut pemerintah daerah melakukan pendataan serius. Jangan menunggu laporan warga hanya menjadi tumpukan kertas.
Kejadian di Kampal ini adalah pengingat yang sangat mahal harganya. Bahwa respons cepat terhadap potensi bahaya adalah kewajiban, bukan pilihan. Jangan sampai "Lorong Cinta" berubah menjadi lorong duka hanya karena administrasi yang lamban.