berita

Babak Baru Laporan Wartawan di Majene, Sudah Tahap Sidik Tapi Masih Ada Ruang Maaf

Rabu, 15 April 2026 | 16:13 WIB
Polres Majene naikkan status kasus pengerusakan barang wartawan Yahya B ke tahap penyidikan. Meski hukum jalan terus, pelapor tetap buka opsi damai.

Tanpa itu, proses penyidikan akan terus melaju. Dan publik tahu apa arti penyidikan dalam kamus hukum.

Penyidik sekarang punya kewenangan penuh. Bisa memanggil paksa, bisa menyita, dan ujung-ujungnya—yang paling ditunggu publik—adalah penetapan tersangka.

Sampai tulisan ini dibuat, pihak Polres Majene memang belum blak-blakan soal siapa yang bakal menyandang status tersangka. Mereka masih bekerja di balik meja penyidik, menyusun berkas, dan memastikan tidak ada celah yang lolos.

Sementara itu, pihak terlapor masih bungkam. Belum ada suara. Mungkin mereka sedang menghitung langkah, atau mungkin sedang mempertimbangkan tawaran "pintu maaf" dari Yahya sebelum semuanya terlambat.

Memang benar, hukum harus tegak. Tapi kalau bisa selesai dengan jabat tangan yang tulus, bukankah itu jauh lebih adem? Masalahnya, maukah si terlapor melewati pintu yang masih terbuka sedikit itu?

Publik menunggu episode berikutnya di Polres Majene. Apakah berakhir di meja hijau, atau berakhir di meja kopi dengan perdamaian.

Majene Lawan Stunting: Tak Cukup Kenyang, Pemerintah Paksa OPD Kompak Urus Gizi Rakyat

Halaman:

Tags

Terkini