Belum ada pula mekanisme pemantauan obat yang sudah beredar di puskesmas. Kondisi itu tercatat dalam bagian temuan pengadaan obat pada laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkab Parimo tahun 2025.
Kepala BPKAD Parimo Yusrin Usman meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK tanpa penundaan. Ia menyebut rekomendasi auditor bersifat final dan wajib dijalankan oleh organisasi perangkat daerah terkait.
"Apa yang menjadi keputusan BPK itu yang dijalankan. Setelah keluar LHP tidak ada lagi perdebatan soal itu," tutupnya.