Sulawesitoday - Di tengah bayang-bayang kebijakan yang saling bertolak belakang, BPKAD Morowali Utara telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji pegawai honorer yang lulus seleksi PPPK menuju status ASN Sulteng. Keputusan ini menjadi angin segar sekaligus titik tanya bagi ribuan pegawai yang menanti kepastian hak mereka.
Pejabat BPKAD, Masjudin Sudin, menyatakan bahwa dana tersebut sudah tersedia dan rencananya akan segera dikonsultasikan dengan BKPSDM Sulteng. Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat transisi pegawai honorer melalui proses PPPK Sulteng hingga akhirnya bertransformasi menjadi ASN Sulteng.
Meski anggaran sudah disiapkan, pembayaran gaji belum juga dicairkan untuk para pegawai yang telah lulus seleksi maupun bagi peserta seleksi paruh waktu. Situasi ini muncul karena adanya tumpang tindih regulasi dari pemerintah pusat, terutama melalui kebijakan Mendagri-MenPAN-RB yang dinilai membuat langkah pembayaran menjadi lebih berhati-hati.
Keberadaan peraturan yang saling bertolak belakang menimbulkan keraguan di kalangan petugas dan pegawai. Kebijakan yang seolah berjalan di dua jalur ini memaksa pihak berwenang untuk berhenti sejenak dan mengevaluasi setiap langkah demi kepastian hukum.
Dalam surat edaran Gubernur Sulteng Nomor 2 Tahun 2025, penekanan tampak hanya ditujukan kepada pimpinan OPD di tingkat provinsi. Padahal, ribuan pegawai honorer di Kabupaten Morowali Utara belum memperoleh kepastian, meskipun seluruhnya telah terdaftar dalam database BKN.
Data mencatat bahwa lebih dari 3 ribu pegawai honorer telah masuk dalam sistem BKN. Namun, status resmi mereka masih dinanti karena penerbitan surat keputusan (SK) yang nantinya akan mengantar rekomendasi dari BKPSDM Sulteng.
Pertanyaan pun muncul: mengapa pembayaran gaji pegawai honorer harus tertahan dalam kerumitan regulasi? Di balik retorika pemerintah, tersimpan realita yang mendesak untuk segera diatasi agar hak para pegawai tidak semakin terabaikan.
Masjudin menegaskan bahwa begitu SK diterbitkan, dana untuk pembayaran gaji akan segera dicairkan. Ia berharap hasil konsultasi dengan BKPSDM Sulteng dapat menghasilkan keputusan yang tepat demi mewujudkan transisi mulus menuju status ASN Sulteng.
Kisah ini tidak hanya soal angka dan kebijakan, melainkan juga tentang hak serta kepercayaan yang harus terpenuhi bagi setiap pegawai honorer. Sebuah langkah nyata untuk memastikan mereka yang telah bekerja keras mendapatkan pengakuan dan haknya, serta membangun kepercayaan publik terhadap proses birokrasi yang tengah berjalan.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.