• Minggu, 19 Juli 2026

Operasi Senyap Polsek Moutong Bekuk Pengedar Sabu di Taopa, Bukti Disita di Rumah

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Rabu, 23 April 2025 | 13:35 WIB
Polsek Moutong ringkus Feri (34) di Taopa, sita paket sabu dan alat bukti lain; warga jadi kunci operasi senyap.
Polsek Moutong ringkus Feri (34) di Taopa, sita paket sabu dan alat bukti lain; warga jadi kunci operasi senyap.

Feri terancam Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman minimal lima tahun penjara.

Polsek Moutong menegaskan, operasi semalam adalah bukti komitmen menegakkan hukuman bagi pelaku narkoba. Kepada warga, polisi kembali mengimbau untuk terus melapor setiap kejanggalan.

“Bersama kita jaga kebersihan lingkungan dari bahaya narkoba,” tutup AKP Ismail.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini