• Selasa, 21 Juli 2026

KPK Mendalami Kasus Haji, Rumah Mantan Menteri Agama Yaqut Disisir - Barang Bukti Korupsi Triliunan Disita

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 17:00 WIB
KPK geledah rumah mantan Menag Yaqut terkait dugaan korupsi kuota haji. Penyidik sita dokumen dan barang elektronik. Kerugian capai Rp1 triliun.
KPK geledah rumah mantan Menag Yaqut terkait dugaan korupsi kuota haji. Penyidik sita dokumen dan barang elektronik. Kerugian capai Rp1 triliun.

Sulawesitoday - Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagai pisau bermata dua. Ia tajam mengarah ke puncak kekuasaan. Menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Jumat lalu. Langkah ini menjadi titik baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang nilai kerugiannya mengancam mental siapapun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan operasi itu. Penyidik lembaga anti rasuah, katanya, menyita sejumlah dokumen krusial. Juga, barang elektronik seperti ponsel dan perangkat digital. Semua bukti, terang Budi, akan dianalisis untuk "mengukuhkan konstruksi perkara". Penyitaan ini mengisyaratkan adanya koneksi yang lebih dalam, tidak hanya sebatas administrasi.

Penggeledahan itu bak kelanjutan dari rentetan operasi. Sebelumnya, KPK sudah menyisir kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementrian Agama. Serta, beberapa kantor biro perjalanan haji. Dari lokasi-lokasi itu, dokumen hingga properti lain turut diamankan. Sebuah jaringan tersembunyi terendus dalam jejak audit KPK.

Kasus ini memang bergerak cepat. Hanya dua hari setelah Yaqut diperiksa sebagai saksi, KPK menaikan statusnya ke tahap penyidikan. Ini terjadi pada 9 Agustus 2025. Sebelumnya, 11 Agustus, Yaqut dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Bersama dua pihak lain yang namanya disembunyikan. Pencegahan ini, kata KPK, agar proses hukum berjalan lancar.

Penyelidikan KPK menunjukan potensi kerugian negara yang fantastis. Angkanya diperkirakan tembus Rp1 triliun. Meskipun kepastiannya masih menanti hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini bukan sekedar kerugian finansial. Ini adalah tamparan keras bagi ribuan calon jamaah haji. Mimpi suci mereka dikhianati oleh oknum-oknum yang seharusnya melayani.

Sampai detik ini, belum ada tersangka yang ditetapkan. KPK berjanji akan mengusut tuntas perkara ini secara transparan. Sementara itu, pihak Yaqut menyatakan diri siap kooperatif. Menghormati setiap proses hukum yang berjalan. Namun di mata publik, nama besar sang mantan menteri sudah terlanjur terseret. Dalam pusaran kasus yang mencoreng kebersihan ibadah. Sebuah ironi yang pilu.

Baca Juga: Prabowo Ancam Sikat Jenderal TNI-Polri Pelindung Tambang Ilegal, Tegaskan Keadilan Tanpa Pandang Bulu

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini