Sulawesitoday - Ada yang berani membongkar kasus korupsi, ada yang berani menaikkan gaji hakim. Presiden Prabowo Subianto hari ini, Jumat 15 Agustus 2025, secara gamblang menyebutkan langkah itu, kenaikan gaji sampai 280 persen, sebagai senjata pamungkas memberantas mafia hukum. Ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi sebuah perlawanan nyata. Gaji hakim naik, integritas diperkuat, dan koruptor dihantam tanpa ampun. Sebuah janji yang kini mulai terbayar tuntas.
Di dalam ruang sidang paripurna yang megah, di tengah Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Prabowo berbicara dengan lantang. Ia memaparkan visi besar pemerintahannya. Semua mata tertuju, semua telinga menyimak. Tak banyak yang tahu, di balik wajah dinginnya seorang hakim ada godaan yang tak pernah mati. Godaan yang seringkali menjebak.
Godaan itu datang dari mereka yang punya uang, yang merasa bisa membeli keadilan. Kenaikan gaji ini, kata Prabowo, adalah tembok yang kokoh. Tembok yang melindungi para hakim dari bisikan setan korupsi, yang seringkali begitu menggoda.
"Kami telah menaikan gaji hakim hingga 280 persen," ucap Prabowo. Suaranya menggelegar. Kalimatnya pendek namun sarat makna. Ia melanjutkan, "Kami bongkar kasus-kasus korupsi besar." Fakta ini menyambung satu sama lain. Langkah ini bukan sekadar kebijakan, melainkan reformasi hukum yang terasa sampai ke sumsum.
Angka kenaikan fantastis ini menjadi perisai bagi mereka yang memegang palu keadilan. Harapannya satu: putusan lahir dari nurani, bukan dari transaksi di bawah meja.
Agenda pemerintah tak berhenti di sana. Prabowo juga menyinggung kedaulatan negara atas kekayaan alam. Dengan kolaborasi kuat bersama TNI dan Polri, pemerintah memastikan semua sumber daya alam kembali ke pelukan rakyat. Bukan untuk segelintir konglomerasi.
Terbukti, 3,1 juta hektare lahan sawit yang melanggar aturan telah ditertibkan. Ini hasil dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Sebuah permulaan, kata Prabowo. Setelah ini, ia berjanji akan menyasar tambang-tambang nakal yang selama ini lolos dari jeratan hukum.
Ketika negara menaikkan gaji hakim, sebenarnya ia tengah menanam benih keadilan. Memupuknya dengan kepercayaan dan kesejahteraan. Suatu hari, benih itu akan tumbuh besar. Akar-akarnya akan menjangkau setiap sudut negeri. Mengikat erat keadilan di tanah pertiwi. Ini bukan hanya cerita tentang angka, tetapi tentang harapan.
Harapan bahwa hukum tidak lagi tumpul ke atas, dan keadilan bukan barang mewah yang bisa dibeli. Bahwa keadilan itu milik semua. Sebuah rahasia, antara kita saja.
Artikel Terkait
Ari Lasso Marahi WAMI, Royalti Puluhan Juta Cuma Rp700 Ribu: Manajemen Buruk dan Tuntut Transparansi
Lahan Pertanian Terancam! Pabrik Mobil Listrik Tiongkok dan Vietnam Bangun di Sawah Subang, Ini Kata Mentan
Pemangkasan Dana Pusat Picu PBB Naik Hingga 1000 Persen, Pemkot Palu Akui Perubahan NJOP
Pajak Bukan Zakat, Kenapa Anggota DPR PKB Ingatkan Sri Mulyani Hati-Hati?
Sekolah dasar Negeri 4 Parigi Jadi Titik Awal Launching Kegiatan Makan Bergizi Gratis, Perangi Stunting