• Senin, 20 Juli 2026

Pemangkasan Dana Pusat Picu PBB Naik Hingga 1000 Persen, Pemkot Palu Akui Perubahan NJOP

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 09:17 WIB
Pemangkasan Dana Pusat Picu PBB Naik Hingga 1000 Persen, Pemkot Palu Akui Perubahan NJOP
Pemangkasan Dana Pusat Picu PBB Naik Hingga 1000 Persen, Pemkot Palu Akui Perubahan NJOP

 

Sulawesitoday - Setelah gelombang protes di media sosial jeritan perlawanan warga Palu soal tagihan pajak yang membengkak. Hingga seribu persen. Pemerintah Kota Palu akhirnya buka suara. Pemkot akui adanya perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi penyebab Ramai Warga Protes PBB Naik Hingga 1.000 Persen. Ini adalah babak baru. Dalam drama panjang tentang kebijakan pajak daerah.

Bayangkan betapa terkejutnya seorang warga. Ia biasa membayar PBB sebesar Rp531 ribu. Mendadak, tagihannya melonjak. Angkanya menjadi Rp5,1 juta. Atau warga lain. Tagihannya Rp499 ribu.

Angka itu naik drastis menjadi Rp2,5 juta. Kenaikan yang tak masuk diakal. Itu sungguh menyakitkan bagi kantong. Kejutannya bagai pukulan tak terduga.

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana, memberi klarifikasi. Menurutnya, pemutakhiran data itu sesuai Undang-Undang. Imelda menegaskan itu sudah disosialisasikan. Pdhal kadang wajib pajak tidak berada di tempat tinggal mereka.

"Kami akan rapat kembali. Dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)," katanya, Kamis (14/8/2025). Dia mencontohkan, NJOP berubah karena lahan kosong kini punya bangunan. Atau, bangunan satu lantai kini menjadi tempat usaha.

Namun, di balik penjelasan teknis itu, ada alasan yang lebih besar. Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, angkat suara.

Ia melihat kenaikan PBB ekstrem di beberapa kota tak lepas dari dampak pemangkasan transfer dana dari pemerintah pusat. Ini membuat pemda kaget. Mereka mengambil langkah instan.

"Langkahnya ekstrem, karena dipotong ya," jelas Eko. Pemda dihadapkan pada situasi dilematis. Kebutuhan anggaran yang besar. Sementara pemasukan dari pusat berkurang.

Ini bukan masalah Kota Palu saja. Fenomena ini bisa terjadi di banyak daerah. Di mana pemerintah lokal harus mencari jalan keluar. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sudah mengingatkan. Tito mengimbau kepala daerah untuk berhati-hati.

"Setiap mengeluarkan kebijakan pajak, jangan memberatkan masyarakat," kata Tito. Ia meminta perhitungan NJOP dilakukan dengan hati-hati. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi bertahap.

Kasus di Palu menjadi cermin nyata. Dilema yang terjadi di pusat. Guncangan yang terasa sampai ke daerah. Dan akhirnya beban itu jatuh ke pundak rakyat. Ini sebuah mata rantai. Mata rantai kebijakan yang saling terhubung.

Dari Jakarta hingga ke halaman rumah warga. Pemkot Palu Akui Adanya Perubahan NJOP. Selesai sudah drama di tingkat pengakuan. Tapi, drama di tingkat penderitaan warga. Itu masih berlangsung.

Baca Juga: Lahan Pertanian Terancam! Pabrik Mobil Listrik Tiongkok dan Vietnam Bangun di Sawah Subang, Ini Kata Mentan

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini