• Selasa, 21 Juli 2026

Sandra Dewi Pasrah, Deposito Rp 33 Miliar dan 88 Tas Mewah Resmi Lenyap dari Tangan

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:10 WIB
Sandra Dewi Pasrah, Deposito Rp 33 Miliar dan 88 Tas Mewah Resmi Lenyap dari Tangan
Sandra Dewi Pasrah, Deposito Rp 33 Miliar dan 88 Tas Mewah Resmi Lenyap dari Tangan

Sulawesitoday - Keputusan itu akhirnya datang. Sandra Dewi, artis cantik yang namanya kini lekat dengan kasus korupsi timah suaminya, Harvey Moeis, resmi mencabut gugatan keberatan penyitaan aset. Artinya? Deposito Rp 33 miliar, 88 tas branded mewah, hingga properti eksklusif tak akan pernah kembali ke tangannya.

Pencabutan gugatan dibacakan hakim. Tepatnya Selasa, 28 Oktober 2025. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sandra Dewi hadir bersama kuasa hukumnya. Dua adiknya, Kartika Dewi dan Raymond Gunawan, juga mencabut gugatan serupa.

"Pemohon tunduk dan patuh," begitu bunyi surat pencabutan. Tertanggal 28 Oktober 2025. Dokumen itu menjadi tanda akhir perlawanan. Sandra Dewi menyerah pada putusan hukum.

  • Apa yang Diputuskan Hakim?

Ketua majelis hakim, Rios Rahmanto, membacakan penetapan. Suaranya tegas. "Setelah menimbang, para Pemohon memberikan kuasanya memberikan surat pencabutan," katanya. "Yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap."

Hakim mengabulkan permohonan pencabutan itu. Persidangan berakhir. Tidak ada lagi ruang untuk keberatan.

Lebih jauh, hakim menegaskan konsekuensi hukum. Vonis Harvey Moeis kini dapat dieksekusi sepenuhnya. "Putusan Mahkamah Agung Nomor 5009 K/Pid.sus/2025 tanggal 25 Juni 2025 tetap berlaku," ujar Rios. "Beserta putusan banding dan pertama. Dapat dieksekusi segera."

Keputusan ini mengikat. Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, kini resmi terpidana korupsi tata kelola timah. Divonis 20 tahun penjara. Uang pengganti mencapai Rp 420 miliar.

  • Berapa Banyak Aset yang Dirampas?

Daftar asetnya panjang. Sangat panjang. Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah membacakan vonisnya pada 23 Desember 2024. Saat itu, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara. Namun kemudian diperberat menjadi 20 tahun.

Semua aset yang disita jaksa dinyatakan dirampas untuk negara. Termasuk yang berkaitan dengan Sandra Dewi. Totalnya? 88 tas mewah dari berbagai brand ternama.

  • Daftar Tas Mewah Sandra Dewi:

Louis Vuitton mendominasi. Ada tas Mini Luggage berbahan Monogram Canvas. Warna coklat klasik. Dauphine Backpack juga disita. Moon Backpack, Vanity Bag, hingga Boite Chapeau Souple. Semuanya autentik.

Hermes tak kalah banyak. Lindy 20 stamp Z tahun 2021. Bahan Clemence Leather warna kuning. Ada yang putih. Orange. Bahkan biru. Picotin Lock 18 berbagai warna. Micro Picotin Lucky Daisy. Semuanya original.

Chanel menyusul. Classic Double Flap Bag Medium dalam berbagai warna. Navy, abu-abu, beige, hingga hitam. Ada Boy Large. Chanel 19 Small. Gabrielle Backpack. Urban Spirit Backpack merah dan hitam. Semuanya asli, meski beberapa tidak teridentifikasi.

Dior juga banyak. Lady Dior metallic. Bobby Bag beige. Medium Bobby abu-abu. J'Adior Flap hitam. Diorama gold. Mini Book Tote Oblique navy.

Brand lain? Gucci Embellished Dionysus. Fendi Zucca Mesh Kan. Céline Nano Luggage merah. Loewe Disney Dumbo Goya biru. Balenciaga City Edge hitam. Valentino Rockstud Spike merah.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini