• Selasa, 21 Juli 2026

Ahli Hukum Kritisi Penetapan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Bahaya Moral Hazard dalam Penegakan Hukum

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Sabtu, 15 November 2025 | 14:50 WIB
Teuku Nasrullah soroti mekanisme pembuktian ijazah Jokowi. Kritisi moral hazard aparat dan pentingnya verifikasi penerbit resmi.
Teuku Nasrullah soroti mekanisme pembuktian ijazah Jokowi. Kritisi moral hazard aparat dan pentingnya verifikasi penerbit resmi.

Teuku Nasrullah menutup pandangannya dengan pesan kuat. "Jangan biarkan hukum jadi alat balas dendam," katanya dengan nada prihatin namun tegas.

Hukum harus menegakkan kebenaran. Bukan memidanakan keraguan. Apalagi jika keraguan itu lahir dari kepentingan publik yang sah.

Penetapan delapan tersangka mungkin secara prosedural sah. Namun secara substansial, masih banyak yang harus dibuktikan. Terutama soal keaslian ijazah itu sendiri.

Tanpa pembuktian dari penerbit resmi, tanpa uji forensik dokumen yang kredibel, penetapan tersangka terkesan prematur. Bahkan bisa jadi boomerang bagi penegak hukum sendiri.

Di sinilah letak ujian sesungguhnya. Apakah sistem peradilan kita cukup berani untuk transparan? Ataukah akan terjebak dalam perangkap moral hazard yang dikritisi Teuku?

Jawabannya menentukan masa depan kepercayaan publik terhadap hukum. Dan itu jauh lebih berharga daripada memenangkan satu kasus.

Baca Juga: Susno Duadji Bongkar Kejanggalan Penetapan Tersangka Roy Suryo cs, Apa yang Sebenarnya Dicemarkan?

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini