Namun Manang tetap sadar batasan. Ia tak pernah ajak pengikutnya melakukan hal ilegal. Semua gerakan berbasis mekanisme resmi platform. Pelaporan massal, petition online, hingga koordinasi dengan pihak berwenang.
Apa Langkah Selanjutnya?
Penutupan dua aplikasi baru permulaan. Manang mengisyaratkan masih banyak target. Dalam unggahan terbarunya, ia sebut setidaknya ada lima aplikasi lain yang sedang diincar.
Pasukan bayangan diminta tetap waspada. "Dokumentasikan setiap bukti. Jangan biarkan mereka kabur," pesan Manang.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi Digital belum memberikan tanggapan resmi. Publik menanti sikap mereka. Apakah akan berterima kasih atas partisipasi warga? Atau justru menegur karena dianggap mengambil alih wewenang?
Yang pasti, momentum ini jangan disia-siakan. Perlindungan data pribadi bukan cuma tanggung jawab pemerintah. Butuh partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Perusahaan pembiayaan juga harus introspeksi. Mereka tak bisa cuci tangan. Ketika debt collector yang mereka pekerjakan pakai aplikasi ilegal, reputasi perusahaan ikut tercoreng.
Saatnya industri keuangan berbenah. Gunakan teknologi yang aman, legal, dan beretika. Data debitur bukan barang dagangan. Privasi adalah hak asasi manusia.
Artikel Terkait
1063 Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp 300 Triliun, Prabowo Incar Jenderal Pelindungnya
Dewa Bantah Isu Pengaturan Alat Berat di PETI Lambunu, Sebut Foto Saat Evakuasi Bencana
Bonan Dolok Masih Terisolir, Warga Tempuh Perjalanan Ekstrem Demi Bantuan Logistik
Forum JPP Promedia dan Task Force ISI Ungkap Batasan Keterlibatan TNI dalam Penanganan Bencana Sumatera
Kepala BNN Suyudi Ario Seto: Tiga Bulan Memimpin, Langsung Beraksi Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp5 Triliun