Polisi memastikan perlindungan maksimal bagi korban. Pendampingan hukum dan psikologis akan diberikan kepada DS.
Koordinasi lintas sektor tengah dirancang ketat. Melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga rumah sakit jiwa.
Tujuannya mencegah pengulangan kasus serupa. Sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ampibabo.
Polres Parigi Moutong mengimbau publik bijak bermedia sosial. Jangan sebarkan konten kekerasan yang justru retraumatisasi korban.
Masyarakat diminta proaktif melaporkan indikasi kekerasan domestik. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius.
Kasus ini kembali menyorot urgensi penanganan KDRT di Indonesia. Kekerasan yang terjadi di ruang privat kini terekam terang di ruang publik.
Pertanyaan muncul: seberapa banyak kasus serupa tersembunyi di balik dinding rumah? Seberapa efektif penegakan hukum melindungi perempuan dari kekerasan domestik?
Viral atau tidak, KDRT tetaplah kejahatan. Penindakan harus cepat, perlindungan korban harus utama.
Baca Juga: Sendok Bebek Rp4 Miliar, ICW Bongkar Belanja MBG yang Tak Terkait Gizi
View this post on Instagram
Artikel Terkait
Viral! Baskara Putra Kritik Aksi Kamisan Dianggap Isu Lima Tahunan di Depan Istana Negara
Pamit Umroh, Salim A Fillah Tinggalkan Jembatan untuk Tujuh Desa di Aceh
Sendok Bebek Rp4 Miliar, ICW Bongkar Belanja MBG yang Tak Terkait Gizi
Tragedi Gunung Slamet, Syafiq Ditemukan Tewas Setelah Dua Pekan Hilang
Penyanyi Ini Viral Minum Sperma Ular, Klaim Bikin Suara Lebih Jernih dan Stabil