• Selasa, 21 Juli 2026

Geger 29 Karung Cacahan Uang Asli di TPS Liar Bekasi, BI Investigasi SOP

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Jumat, 6 Februari 2026 | 16:39 WIB
Warga Bekasi dihebohkan dengan penemuan 29 karung berisi cacahan uang asli pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 di TPS liar Desa Taman Rahayu. Bank Indonesia (BI) kini melakukan investigasi internal terkait
Warga Bekasi dihebohkan dengan penemuan 29 karung berisi cacahan uang asli pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 di TPS liar Desa Taman Rahayu. Bank Indonesia (BI) kini melakukan investigasi internal terkait

Sulawesitoday - Di Desa Taman Rahayu, Bekasi, tumpukan sampah itu biasanya hanya mendatangkan bau. Tapi hari itu, Kamis 5 Februari 2026, ada yang tidak lazim. Ada warna merah dan biru yang menyembul dari balik karung-karung putih di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar.

Rido Satrio yang menemukannya. Dia aktivis lingkungan, Sekretaris Umum Prabu Peduli Lingkungan. Matanya jeli melihat sobekan kertas kecil-kecil yang berserakan di sela gunungan limbah. Ukurannya hanya sekitar 1x2 sampai 2x3 sentimeter. Ada yang berbentuk potongan memanjang seperti baru keluar dari mesin penghancur.

Begitu diamati, ada angka nominalnya. Ternyata itu uang asli. Bukan satu atau dua lembar, tapi mencapai 29 karung. Isinya cacahan uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.

Gegerlah Bekasi. Bank Indonesia (BI) pun turun tangan bersama polisi. Setelah dicek, BI mengonfirmasi bahwa itu memang limbah hasil pemusnahan uang. Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011, BI memang wajib memusnahkan uang yang lusuh, cacat, atau rusak.

"Hasil dari temuan ini dari Bank BI menyatakan bahwa itu adalah benar sampah ataupun limbah hasil pemusnahan dari Bank BI," kata Kepala Kepolisian Sektor Setu, Ajun Komisaris Usep Aramsyah.

Masalahnya bukan pada pemusnahannya, melainkan lokasinya. Seharusnya, sisa cacahan uang itu dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi milik pemerintah. Bahkan sejak 2023, BI punya program canggih: mengubah limbah uang menjadi energi atau produk suvenir. Di Jawa Barat, limbah seperti itu biasanya dikirim ke PLTU untuk jadi bahan bakar.

Lantas, kenapa 29 karung itu malah terdampar di TPS liar di pinggiran Setu?.

Polisi langsung bergerak memeriksa empat saksi. Ada pemilik lahan, ada sopir, ada juga penyortir sampah. Terungkaplah sebuah fakta yang ironis: pemilik lahan sengaja menerima sampah uang itu hanya untuk pengurugan tanah. Duit yang dulunya dikejar banyak orang, kini benar-benar hanya jadi bahan urugan lahan.

Penyelidikan polisi kemudian mengarah pada sebuah rantai pengiriman. Ada nama Kentus, seorang sopir yang mengangkut karung-karung tersebut. Dia mengaku mendapatkan barang itu dari seseorang berinisial F.

Kini, 21 karung sudah diamankan di Polsek Setu agar tidak memicu kegaduhan lebih lanjut. Sisanya masih tertinggal di lokasi menunggu instruksi lanjutan. BI sendiri sedang sibuk melakukan investigasi internal untuk mencari tahu di mana letak kebocoran prosedur operasional standar (SOP) mereka.

"Yang jadi pertanyaan kenapa di buangan liar ada itu," ucap Rido Satrio dengan penuh tanya.

Di negeri ini, mencari kerja memang sedang sulit, bahkan ribuan orang rela berdesakan demi satu lowongan di pabrik. Tapi di sudut Bekasi, berkarung-karung uang asli justru dibuang begitu saja untuk sekadar meratakan tanah. Itulah misteri yang kini harus dijawab oleh penyelidikan internal BI dan kepolisian.

Baca Juga: Awas Maling M-Banking via Iklan Medsos! SCAM Act Siap Jerat Platform yang Nakal

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini