• Selasa, 21 Juli 2026

Tersangka Penguras ATM Dibebaskan, Restorative Justice Jadi Solusi Damai di Pangkep

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Minggu, 2 Februari 2025 | 20:25 WIB
Restorative justice menyelesaikan kasus pengurasan ATM di Pangkep, menyatukan warga dan merawat kerukunan, dari pejabat hukum hingga Pegawai Puskesmas Tanjung Marulak.
Restorative justice menyelesaikan kasus pengurasan ATM di Pangkep, menyatukan warga dan merawat kerukunan, dari pejabat hukum hingga Pegawai Puskesmas Tanjung Marulak.

Kisah ini mengajarkan bahwa keadilan tak selalu harus ditegakkan melalui hukuman berat.

Pendekatan yang menyeimbangkan antara pertanggungjawaban dan kesempatan kedua dapat membawa perubahan positif, menciptakan sinergi antara aparat hukum, komunitas, dan bahkan sektor kesehatan seperti yang ditunjukkan oleh kehadiran Pegawai Puskesmas di Tanjung Marulak dan perhatian terhadap kesejahteraan Pasien BPJS.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday

Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Artikel Terkait

Terkini