Sulawesitoday - Polres Morowali kini sedang jadi sorotan publik. Oknum yang diduga terlibat dalam pungli oknum polisi telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Unit Penegakkan Hukum Satlantas.
Pihak kepolisian di Sulteng tidak tinggal diam. Tim Paminal Bidpropam Polda Sulteng langsung turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus ini.
Kepala Bidpropam Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menyampaikan kabar tegas dari Palu. Ia menegaskan bahwa Ipda D, yang semula menjabat sebagai Kanit Gakkum di Satlantas Polres Morowali, sudah tidak menjalankan tugas.
Penggantian segera dilakukan untuk menjaga integritas institusi kepolisian. Ipda Frans Amtiran, yang sebelumnya mengemban tugas di KBO Satresnarkoba, kini mengisi posisi tersebut sejak 3 Februari 2025.
Apakah kita bisa menutup mata atas praktik pungli oknum polisi? Tentu tidak.
Penghapusan jabatan Ipda D merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang transparan. Hal ini menjadi bukti komitmen pimpinan kepolisian untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, meskipun praduga tidak bersalah masih dijunjung tinggi.
Kejadian bermula pada 6 Januari 2025 ketika sejumlah sopir truk melaporkan tindakan mencurigakan.
Di wilayah Pos Lantas Polres Morowali, khususnya di Bungku, oknum polisi meminta sejumlah uang secara tidak wajar. Sopir-sopir truk mengaku kalau jika uang tidak dibayar, mereka diancam ditilang dan bahkan kendaraan akan dibawa ke kantor polisi.
Kita harus bertanya, apakah tindakan semacam ini mencerminkan standar pelayanan yang seharusnya?
Pertanyaan ini mengingatkan kita bahwa setiap institusi harus terus berbenah dan memastikan kepercayaan publik terjaga. Pihak kepolisian di Sulteng menunjukkan sikap tegas dengan mencopot pejabat yang terindikasi melakukan pungli oknum polisi.
Baca Juga: Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Mamuju Tengah Bikin UMKM Gerah, Harga Melonjak Hingga Rp50 Ribu
Kejadian ini memberikan gambaran nyata tentang upaya reformasi internal di lingkungan kepolisian.
Langkah penggantian jabatan menjadi cermin keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas praktik pungli oknum polisi dan menjaga kredibilitas Polres Morowali.
Mari kita dukung proses penyelidikan ini dan berharap ke depan tidak ada lagi praktik semacam ini yang merusak citra penegak hukum.
Artikel Terkait
Revisi Kebijakan Gas LPG 3 Kg: Pengecer Diinstruksikan Berjualan Sambil Menjadi Subpenyalur
Pasutri di Polman Terekam Aksi Mencuri di Tengah Musibah Kebakaran
Anggaran Dipangkas Rp 130,2 Miliar, Suhardi Duka Siap Tata Ulang APBD
Aksi Penyegelan di Desa Lombong Timur Majene: Warga Tuntut Transparansi APBDes
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Mamuju Tengah Bikin UMKM Gerah, Harga Melonjak Hingga Rp50 Ribu