Sulawesitoday - Warga Desa Lombong Timur di Majene melakukan penyegelan kantor desa. Aksi ini muncul sebagai bentuk protes terhadap dugaan kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan APBDes.
Aksi penyegelan terjadi pada Selasa sore. Warga merasa langkah ini perlu untuk menuntut transparansi yang lebih mendalam mengenai anggaran desa.
Pj Kepala Desa Tasdir langsung turun tangan. Ia mengungkapkan bahwa informasi transparansi telah disebarkan melalui baliho APBDes dan laporan realisasi tahun 2024.
Namun, warga menginginkan sesuatu yang lebih detail. Mereka menuntut dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang penggunaan dana desa.
Tasdir menyatakan bahwa dokumen RAB tersebut tidak bisa diberikan sembarangan. Ia menyarankan agar warga mengajukan permohonan tertulis agar dokumen bisa diakses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Apakah ini berarti ada kekurangan dalam transparansi? Pertanyaan itu muncul di benak banyak warga yang merasa informasi saat ini belum cukup memuaskan.
Mediasi pun dilakukan oleh pihak keamanan. Langkah ini diambil agar situasi tidak semakin memanas dan tetap kondusif.
Dialog antara warga dan pihak desa akhirnya menghasilkan kesepakatan. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur resmi dengan membawa perwakilan masyarakat ke DPMD.
Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang untuk komunikasi yang lebih terbuka. Warga juga diberitahu untuk mengikuti prosedur resmi demi mendapatkan akses dokumen yang mereka minta.
Sementara itu, pelayanan di kantor desa kembali normal. Pengamanan terus berjaga agar situasi tetap kondusif dan tidak terjadi gangguan lebih lanjut.
Baca Juga: Anggaran Dipangkas Rp 130,2 Miliar, Suhardi Duka Siap Tata Ulang APBD
Apakah transparansi yang diharapkan akan segera terwujud? Ini masih menjadi tanda tanya di benak warga yang mendambakan kejelasan dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa.
Kisah penyegelan kantor desa ini menggambarkan betapa pentingnya komunikasi dan prosedur resmi. Semoga dialog yang telah dibuka ini membawa perubahan positif bagi tata kelola APBDes di Desa Lombong Timur.
Dengan langkah damai dan penuh harapan, warga dan pemerintah desa melangkah bersama. Keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Artikel Terkait
Sopir Travel Gorontalo Jadi Korban Penikaman, Pelaku Ditangkap
Polemik Pembabatan Hutan Mangrove Maros: Hak Milik dan Proyek Jalanan Jadi Sorotan Utama
Revisi Kebijakan Gas LPG 3 Kg: Pengecer Diinstruksikan Berjualan Sambil Menjadi Subpenyalur
Pasutri di Polman Terekam Aksi Mencuri di Tengah Musibah Kebakaran
Anggaran Dipangkas Rp 130,2 Miliar, Suhardi Duka Siap Tata Ulang APBD