• Selasa, 21 Juli 2026

Parigi Moutong Usulkan Revisi Wilayah Tambang 355 Ribu Hektar, Emas Jadi Primadona

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 11:42 WIB
Bupati Parigi Moutong mengajukan revisi WP 355.934 hektar ke Gubernur Sulteng. 53 lokasi WPR emas tersebar di 23 kecamatan.
Bupati Parigi Moutong mengajukan revisi WP 355.934 hektar ke Gubernur Sulteng. 53 lokasi WPR emas tersebar di 23 kecamatan.

Persebaran geografis juga menarik. Bolano Lambunu punya delapan lokasi WPR. Moutong tujuh lokasi. Sausu enam lokasi. Tomini lima lokasi. Parigi Barat tujuh lokasi Kayuboko. Hampir semua kecamatan besar punya minimal satu lokasi. Ini menunjukkan Parigi Moutong memang kaya emas.

Data koordinat dan peta setiap lokasi sudah disiapkan. Transparansi administratif seperti ini penting. Investor butuh kepastian. Masyarakat butuh informasi jelas. Pemerintah pusat butuh data akurat untuk ambil keputusan.

Surat rekomendasi Bupati ditembuskan ke enam pihak strategis. DPRD Parigi Moutong dapat tembusan. Sekretaris Daerah juga. Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM masuk daftar. Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral ikut. Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulteng dan Kepala Bidang Minerba ESDM Sulteng juga dapat kopian. Lingkaran komunikasi dibuat rapat.

Erwin Burase menutup suratnya dengan harapan. Usulan perubahan wilayah pertambangan ini disampaikan untuk ditindaklanjuti. Prosedur harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Stempel resmi Pemkab Parigi Moutong memberi bobot dokumen.

Apakah usulan ini akan disetujui? Pertanyaan itu masih menggantung. Gubernur Sulteng harus mengevaluasi. Pemerintah pusat punya kata akhir. Tata ruang harus dicek ulang. Dampak lingkungan perlu dikaji. Kepentingan masyarakat tidak boleh diabaikan.

Tapi satu hal pasti. Parigi Moutong serius mengelola sumber daya mineralnya. Angka 355.934,25 hektar bukan omong kosong. Data 53 lokasi WPR emas bukan khayalan. Ini soal masa depan ekonomi daerah. Ini soal investasi yang bisa menyerap ribuan tenaga kerja. Ini soal bagaimana sebuah kabupaten memetakan jalan menuju kesejahteraan.

Sulawesi Tengah punya potensi besar. Parigi Moutong membuktikannya dengan angka. Sekarang tinggal menunggu: apakah Jakarta dan Palu melihat peluang yang sama? Atau justru melihat risiko yang perlu diwaspadai?

Waktu akan menjawab. Surat sudah terkirim. Dokumen sudah lengkap. Bola kini di tangan pemerintah provinsi dan pusat.

Baca Juga: Apa Fungsi Kepala Teknik Tambang yang Jadi Syarat Wajib IPR Sulteng, Gagal Sertifikasi 6 Bulan Harus Cari dari Luar

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini