Sulawesitoday — Rapat paripurna DPRD Parigi Moutong berubah panas. Selasa malam, 21 Oktober 2025. Pembahasan APBD Perubahan mendadak tersandera isu sensitif. Dugaan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) "siluman" mencuat ke permukaan.
Muhammad Basuki bersuara keras. Anggota DPRD Parimo ini tidak main-main. Ia mengklaim memiliki data lengkap. Data itu berisi nama-nama P3K yang tak pernah tercatat sebagai tenaga honorer sebelumnya.
"Kalau mau datanya ada," ujar Basuki tegas. "Mau yang fiktif, tidak pernah jadi honorer, ada, Pak."
Pernyataan itu disampaikan di hadapan Wakil Bupati H. Abdul Sahid. Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah turut hadir. Suasana rapat mendadak sunyi sesaat. Klaim Basuki bukan tuduhan tanpa dasar. Ia menjanjikan bukti konkret siap dibuka kapan saja.
-
Siapa yang Sebenarnya Berhak Jadi P3K?
Pertanyaan itu menggantung di udara. Basuki mengungkap ironi yang menyakitkan. Di satu sisi, ada P3K "siluman" yang lolos pengangkatan. Di sisi lain, puluhan honorer kategori dua (K2) justru terlantar.
"Pak Wabup, ada beberapa honorer sejak tahun 2005 berstatus K2," kata Basuki dengan nada prihatin. "Tidak masuk dalam P3K baik tahap 1 maupun 2, hanya karena guru yang mengajar di sekolah swasta."
Dua puluh tahun pengabdian. Tanpa kepastian status. Hanya karena mengajar di institusi swasta, mereka dianggap tidak memenuhi syarat. Sementara itu, oknum-oknum yang bahkan tak pernah menjadi honorer malah mendapat SK pengangkatan.
Basuki menggunakan metafora menarik untuk menggambarkan kondisi ini. "Bayangkan, Pak, mereka (K2) sudah naik 'bus' sejak lama tapi tidak diperhatikan," ucapnya. "Sementara yang 'siluman-siluman' malah di-SK-kan dan diberikan kebijakan. Ini yang jadi masalah."
-
Mengapa Pemerintah Daerah Gagal Antisipasi?
Basuki mempertanyakan kinerja Pemda. Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa mengantisipasi lebih dini. Nasib honorer K2 bukan rahasia umum. Data mereka tercatat jelas sejak 2005. Namun, tidak ada kebijakan signifikan yang diambil.
"Saya terserahlah itu titipan-titipan," kata Basuki dengan nada satir. "Tapi tolong lihat juga yang K2 ini. Mereka bekerja sejak 2005, cuma karena berstatus honorer di sekolah swasta, tidak diambil kebijakan apa-apa."
Istilah "titipan" yang ia sebut jelas merujuk pada dugaan nepotisme. Praktik kolusi dalam pengangkatan P3K memang kerap jadi rahasia umum di berbagai daerah. Parigi Moutong sepertinya tak terkecuali.
Evaluasi menyeluruh menjadi tuntutan utama. Basuki meminta Pemda Parimo melakukan audit transparan terhadap seluruh proses pengangkatan P3K. Baik tahap pertama maupun kedua. Data harus dibuka. Yang fiktif harus dibersihkan. Yang berhak harus segera diangkat.
-
Pola Sistemik atau Kelalaian Birokrasi?
Kasus Parigi Moutong sebenarnya bukan cerita baru. Di berbagai daerah lain, pola serupa kerap terulang. Honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi justru tersingkir. Sementara mereka yang baru "tiba-tiba" muncul malah mendapat prioritas.
Ada beberapa kemungkinan di balik fenomena ini. Pertama, sistem verifikasi yang lemah. Data honorer tidak terkelola dengan baik. Kedua, intervensi politik dalam proses seleksi. Ketiga, praktik gratifikasi atau suap yang melibatkan oknum birokrat.
Artikel Terkait
Kontras Desakan Perampingan OPD dari DPRD Vs Rencana Lelang Jabatan 16 Posisi Kepala Dinas di Parigi Moutong
Menilik Suara DPRD Agar Prosedur Usulan WPR Tidak Diabaikan
Bea Masuk Nol Persen, Fabrikator Baja Lokal Terancam Mati: ISSC Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Anggota DPRD Ini Soroti Daftar Peserta Rapat Bahas Tambang di Parigi Moutong, Banyak Perorangan
Dedi Mulyadi vs Menkeu Purbaya, Siapa yang Benar Soal Dana APBD Jabar Rp4,17 T Mengendap?