• Selasa, 21 Juli 2026

Membangun Tata Kelola Baik: DPRD Poso Gandeng Kemenkumham untuk Finalisasi Aturan Baru

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 21 Januari 2025 | 14:39 WIB
Kolaborasi DPRD Poso dan Kemenkumham Sulteng untuk tata tertib Badan Kehormatan mencerminkan komitmen transparansi dan keadilan dalam regulasi.
Kolaborasi DPRD Poso dan Kemenkumham Sulteng untuk tata tertib Badan Kehormatan mencerminkan komitmen transparansi dan keadilan dalam regulasi.

Sulawesitoday - Konsultasi mendalam antara DPRD Kabupaten Poso dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah menjadi sorotan awal pekan ini. Dalam kunjungan resmi pada Senin (20/01/2025), kedua pihak bertemu untuk membahas rancangan peraturan tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Poso. Agenda ini menggambarkan komitmen bersama dalam menciptakan regulasi yang lebih transparan dan berkeadilan.

Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Poso, Sesi Kristina Dharmawati Mapeda, rombongan diterima oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum Sulteng, Sopian. Dalam sambutannya, Sesi Kristina menekankan pentingnya konsultasi ini.

“Kami ingin memastikan tata tertib ini tidak hanya efektif, tetapi juga akuntabel,” ujarnya. Pernyataan tersebut menggarisbawahi urgensi koordinasi antar lembaga untuk menghasilkan produk hukum yang relevan dan dapat diterapkan dengan baik.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, melalui perwakilannya Sopian, mengapresiasi inisiatif DPRD Poso. Menurutnya, langkah ini mencerminkan kepatuhan pada amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Proses ini adalah bukti nyata upaya pemerintah dalam menata regulasi yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kepastian hukum,” tegas Sopian.

Dalam pertemuan ini, tim perancang Kemenkumham memberikan masukan teknis terhadap draft yang telah disusun DPRD. Mereka juga menyoroti pentingnya menyelaraskan aturan tersebut dengan prinsip Hak Asasi Manusia, sehingga regulasi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar berfungsi untuk masyarakat.

Kolaborasi seperti ini bukanlah hal baru, tetapi jarang mendapatkan perhatian yang layak. Proses penyusunan peraturan sering kali dianggap teknis dan membosankan oleh sebagian masyarakat.

Namun, jika kita melihat lebih dalam, ini adalah pondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik. Pendekatan transparan yang diusung oleh kedua belah pihak diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas DPRD Kabupaten Poso.

Kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi hingga rancangan peraturan tersebut dapat disahkan. Kesepakatan ini menunjukkan bagaimana kerja sama lintas lembaga dapat membawa manfaat nyata, terutama dalam memastikan kepastian hukum yang berkeadilan untuk semua pihak. Kemenkumham, dengan dukungan sumber daya manusia yang berkompeten, siap memberikan pendampingan teknis di masa mendatang.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini