• Minggu, 19 Juli 2026

Warga 51 Tahun Diterkam Buaya, Insiden di Talise Bawa Pelajaran Penting

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Kamis, 27 Maret 2025 | 14:10 WIB
Insiden mengerikan di Pantai Talise, Palu: Warga 51 tahun diterkam buaya, tim SAR bergerak cepat cegah tragedi lebih lanjut.
Insiden mengerikan di Pantai Talise, Palu: Warga 51 tahun diterkam buaya, tim SAR bergerak cepat cegah tragedi lebih lanjut.

Sulawesitoday - Pada Kamis pagi, 27 Maret 2025, suasana di Pantai Talise, Kota Palu, berubah mencekam ketika seorang warga, Sadarwinarta (51), mengalami nasib tragis diterkam buaya saat tengah berenang di perairan Kampung Nelayan.

Kejadian yang berlangsung begitu tiba mendadak itu memicu kepanikan di antara warga yang menyaksikan, segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang.

Tak butuh waktu lama, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu bersama Tim SAR Gabungan langsung bergerak cepat. Dalam hitungan menit, petugas dari Basarnas, Polairud, Brimob, Koramil, Babinpotmar, serta relawan kelompok nelayan dikerahkan untuk mengevakuasi korban.

Upaya penyelamatan dilakukan dengan sigap meski ancaman buaya besar masih membayangi situasi. Tim SAR, yang dipimpin oleh koordinasi yang rapi, berhasil melepaskan korban dari cengkraman buaya sebelum jenazahnya segera diangkut ke RS Bhayangkara untuk penanganan medis lebih lanjut.

Dalam keterangan resmi, Komandan Lanal Palu, Kolonel Marthinus Sir, menyatakan apresiasinya terhadap sinergi seluruh pihak yang terlibat.

“Kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan satwa liar di perairan pesisir serta menekankan perlunya edukasi keselamatan bagi masyarakat sekitar,” ungkap Kolonel Marthinus.

Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya kerjasama antar lembaga dalam menangani insiden serupa dan menjaga keamanan lingkungan pesisir.

Sebagai respons atas peristiwa ini, pihak berwenang mengumumkan intensifikasi patroli di kawasan rawan serangan buaya.

Langkah preventif ini disertai dengan koordinasi lebih erat dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulteng guna menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan satwa liar yang dilindungi, seperti buaya muara.

Baca Juga: Pawang Buaya di Cimory Gowa Desak Pertanggungjawaban Usai Terlantar Luka Akibat Serangan

Keterlibatan juga dihadiri pejabat kepolisian dari Kapolresta Palu, Kakansar Palu, Kapolsek Mantikulore, Danramil Mantikulore, serta Lurah Talise.

Kejadian tragis yang menimpa Sadarwinarta membuka mata banyak pihak akan bahaya yang mengintai di perairan pesisir, sekaligus mengajak masyarakat untuk selalu waspada.

Dengan peningkatan pengawasan dan edukasi keselamatan, diharapkan insiden serupa dapat dicegah di masa mendatang, menjaga keseimbangan antara keberadaan alam dan aktivitas manusia di wilayah pesisir.

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini