o "Tersalurkan" (jika sudah ditransfer).
o "Ditetapkan sebagai calon penerima" (jika lolos verifikasi).
o "Tidak memenuhi syarat" (jika tidak lolos).
2. Melalui Situs Web BPJS Ketenagakerjaan:
• Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
• Isi data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
• Klik "Lanjutkan".
• Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak.
Imbauan Penting:
Para pekerja di Sulawesi Tengah diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Informasi resmi hanya berasal dari situs web Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Jangan pernah memberikan data pribadi, PIN, atau kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal.
Artikel Terkait
Delapan Karya SMPN 1 Palu Disematkan Hak Cipta oleh Kemenkum Sulteng
Ini Inovasi Bisnis Produk Olahan Durian di Sulawesi Tengah Menggoda Pasar Lokal dan Global
Kemenkum Sulteng Gandeng BPIP Rampungkan Ranperbup Kawin Anak Parigi Moutong
BNPB Terjunkan Tim Pendampingan Darurat, Pacu Penanganan Bencana di Parigi Moutong Pasca Banjir
Teheran Bantah Klaim gencatan senjata Iran-Israel, Tel Aviv Membisu