Pansus Angket Haji DPR RI bahkan mengklaim telah menemukan kejanggalan pada alokasi tambahan 20.000 kuota haji dari Arab Saudi, yang dibagi rata 50:50 antara reguler dan khusus oleh Kementrian Agama. Sebuah pembagian yang memicu tanda tanya besar di tengah lautan penantian jemaah.
Artikel Terkait
Ini Inovasi Bisnis Produk Olahan Durian di Sulawesi Tengah Menggoda Pasar Lokal dan Global
Kemenkum Sulteng Gandeng BPIP Rampungkan Ranperbup Kawin Anak Parigi Moutong
BNPB Terjunkan Tim Pendampingan Darurat, Pacu Penanganan Bencana di Parigi Moutong Pasca Banjir
Teheran Bantah Klaim gencatan senjata Iran-Israel, Tel Aviv Membisu
Pekerja di Sulawesi Tengah Berpotensi Dapat BSU, Simak Syarat Lengkap dan Cara Cek Penerimanya