• Selasa, 21 Juli 2026

Kemenkum Sulteng Kawal Bawang Goreng Palu Raih Rekomendasi Indikasi Geografis dari DJKI

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 08:53 WIB
Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Aroma gurih nan khas Bawang Goreng Palu kini selangkah lagi menuju panggung pengakuan nasional. Produk unggulan Sulawesi Tengah itu telah mendapat rekomendasi
Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Aroma gurih nan khas Bawang Goreng Palu kini selangkah lagi menuju panggung pengakuan nasional. Produk unggulan Sulawesi Tengah itu telah mendapat rekomendasi

 

Sulawesitoday - Aroma gurih nan khas Bawang Goreng Palu kini selangkah lagi menuju panggung pengakuan nasional. Produk unggulan Sulawesi Tengah itu telah mendapat rekomendasi sebagai Indikasi Geografis (IG), sebuah kabar yang lebih dari sekadar urusan legalitas semata.

Rapat Tim Ahli Indikasi Geografis yang digelar di Jakarta pada 5 Agustus 2025, menyimpulkan hal itu. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menilai Bawang Goreng Palu telah memenuhi semua kriteria. Ini bukan produk biasa. Ia punya karekteristik unik, kualitas terjamin, dan reputasi yang luas. Semua itu telah diakui.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, tidak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. “Bawang Goreng Palu, bagi kami, adalah cerminan budaya. Ini adalah kearifan lokal,” katanya. Rakhmat menyampaikan, perlindungan kekayaan intelektual berbasis potensi lokal ini akan memberi dampak ekonomi nyata. Ini juga dapat meningkatkan daya saing.

Selama ini, memang sulit menampik pesona Bawang Goreng Palu. Tekstur renyah dan aroma yang begitu khas jadi pembeda. Warnanya keemasan menggoda selera. Semua keunggulan ini didukung oleh kondisi agroklimat Palu dan teknik pengolahan tradisional turun-temurun dari para pengrajin.

Kemenkum Sulteng sendiri berperan penting. Mereka telah aktif mendampingi proses permohonan IG ini sejak awal. Ini adalah kolaborasi erat. Antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan stakeholder lainnya. Ini kerja nyata untuk mengangkat potensi lokal.

Rakhmat Renaldy kembali menegaskan komitmennya. "Kami akan terus mengawal proes ini," ujarnya. Harapannya, Bawang Goreng Palu dapat segera resmi terdaftar. Ini akan membawa manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum RI. Melindungi kekayaan intelektual komunal. Mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.

Baca Juga: Wabup Abdul Sahid Terima Dirjen Cipta Karya, Tanda Awal Pembangunan untuk Parigi Moutong

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini