Sulawesitoday - Presiden terpilih Prabowo Subianto disarankan untuk lebih mengintensifkan komunikasi dengan awak media. Langkah ini, menurut analis komunikasi politik Dr. Hendri Satrio, dinilai krusial untuk meredakan gejolak kegelisahan publik. Pakar komunikasi tersebut berpendapat, pendekatan melalui influencer saja tak cukup. Media massa, baginya, tetap menjadi pilar utama penyalur pesan pemerintah.
"Ada kegelisahan di masyarakat," kata Hendri Satrio. Ia menekankan, media massa adalah penenang. Institusi jurnalistik berperan sebagai jembatan kokoh. Ini menjalin komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Pesan pun tersampaikan lebih mudah.
Hendri tak memungkiri. Penguasa kerap melupakan media massa. Sejak era Presiden Joko Widodo, kata dia, fenomena ini sudah terlihat. Media seolah dipinggirkan dari lingkaran kekuasaan. Padahal, perannya sangat strategis. Media adalah kekuatan penyeimbang yang penting.
Legitimasi kepemimpinan nasional bergantung pada komunikasi terbuka. Publik membutuhkan informasi langsung dan terverifikasi. Bukan sekadar konten bersponsor. Sebuah studi dari Indonesian Presidential Studies (IPS) UGM pada tahun 2022 menunjukkan fakta jelas. Sebanyak 74,4 persen masyarakat percaya media formal. Angka ini jauh melampaui media sosial. Platform media sosial hanya dipercaya 12,7 persen responden. Ini menunjukkan media konvensional masih dominan.
Di tengah hiruk pikuk media sosial, peran media formal tetap tak tergantikan. Laporan jurnalistik mendalam dapat membongkar masalah. Ia memberi konteks, dan memulihkan kepercayaan publik. Seiring berjalannya waktu, komunikasi presiden yang lugas dengan media bisa menjadi kunci. Ia adalah kompas yang memandu kapal kenegaraan. Ini akan melewati badai ketidakpastian.
Baca Juga: Ultimatum 7 Hari untuk DPR, Viral 11 Tuntutan Rakyat Desak Reformasi dan Sahkan RUU Perampasan Aset
Artikel Terkait
Resmi! Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Usai Kontroversi Orang Tolol dan Tunjangan Rumah
Efisiensi Anggaran, Prabowo Sampaikan DPR Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunjungan ke Luar Negeri
Polemik Sanksi Bupati Parimo: Kades Tersandung Pungli Hanya Disanksi Administrasi, Tanpa Unsur Pidana
Respons Aspirasi Publik, Prabowo Tegaskan Parpol Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Ultimatum 7 Hari untuk DPR, Viral 11 Tuntutan Rakyat Desak Reformasi dan Sahkan RUU Perampasan Aset